Ferdy Sambo Batal Dihukum Mati

Hukuman Mati Ferdy Sambo Dapat 'Diskon', Reza Hutabarat Terpukul: Semua Mudah Berubah, Bang

Sambil mengunggah foto Brigadir J, Reza Hutabarat menyebut sebagai kaum yang lemah akan sulit melawan Ferdy Sambo.

Facebook/Roslin Emika// Instagram/@irmahutabarat
Sosok Bripda Reza Hutabarat adik mendiang Brigadir J bersama Irma Hutabarat 

'Marilah kepada-ku yang letih lebih dan berbeban berat

Aku akan memberi kelegaan kepadamu'," tulis Reza Hutabarat.

Ungkapan kekecewan Reza Hutabarat tak cuma berhenti sampai disitu.

Ia lalu menyebut apakah perlu Brigadir J bangun dari kuburnya untuk menjelaskan peristiwa sebenarnya di rumah dinas Ferdy Sambo, pada Juli 2022 lalu.

Apa harus abangku bangkit dari makamnnya?" tulis Reza Hutabarat.

Tak Cuma Ferdy Sambo

Selain Ferdy Sambpo, tiga terdakwa dugaan pembunuhan berencana tersebut juga yang disidang hari ini.

Mereka adalah istri Sambo Putri Candrawathi, mantan ajudan Sambo Ricky Rizal, dan pembantu rumah tangganya, Kuat Ma’ruf.

Perkara istri Sambo teregister dengan nomor perkara 816 K/Pid/2023 dengan klasifikasi pembunuhan berencana.

Perkara Ricky Rizal teregister dengan nomor perkara 814 K/Pid/2023 dan Kuat Ma’ruf dengan nomor perkara 815 K/Pid/2023. Dalam proses persidangan sebelumnya, Sambo dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua atau J.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menilai, Sambo terbukti melanggar Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.

Baca juga: Sosok Suhadi Hakim Agung yang Bebaskan Ferdy Sambo dari Jerat Hukuman Mati,Berubah Jadi Seumur Hidup

Eks Kadiv Propam itu juga terlibat obstruction of justice atau perintangan penyidikan terkait pengusutan kasus kematian Brigadir J.

 

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Reaksi Reza Hutabarat saat Ferdy Sambo Tak Jadi Dihukum Mati: Harus Abangku Bangkit dari Kubur?,

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved