Ferdy Sambo Batal Dihukum Mati

Hukuman Mati Ferdy Sambo Dapat 'Diskon', Reza Hutabarat Terpukul: Semua Mudah Berubah, Bang

Sambil mengunggah foto Brigadir J, Reza Hutabarat menyebut sebagai kaum yang lemah akan sulit melawan Ferdy Sambo.

Facebook/Roslin Emika// Instagram/@irmahutabarat
Sosok Bripda Reza Hutabarat adik mendiang Brigadir J bersama Irma Hutabarat 

TRIBUNJABAR.ID - Diskon hukuman Ferdy Sambo dari Mahkamah Agung (MA) menjadi pukulan bagi keluarga Brigadi J, terutama sang adik, Reza Hutabarat.

Ferdy Sambo diketahui dapat 'diskon' hukuman dari MA, yang semula divonis hukuman seumur hidup oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, kini berubah menjadi penjara seumur hidup.

Dikutip dari Kompas.com hukuman Ferdy Sambo disunat setelah MA menolak kasasi perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir J yang diajukan mantan Kadiv Propam tersebut.

Kepala Biro Hukum dan Humas MA Sobandi mengatakan, putusan tersebut dibacakan oleh Hakim Agung Suhadi serta empat anggotanya yakni, Suharto, Jupriyadi, Desnayeti, dan Yohanes Priyana.

Baca juga: Rumah Ferdy Sambo di Duren Tiga Sepi tapi Terawat, Bekas Rumah Dinasnya Tak Terurus

Penjara seumur hidup,” kata Sobandi saat ditemui awak media di Gedung MA, Jakarta Pusat, Selasa (8/8/2023).

Mendengar kabar tersebut, Reza Hutabarat mengungkapkan kekecewaannya di media sosial Instagramnya.

Sambil mengunggah foto Brigadir J, Reza Hutabarat menyebut sebagai kaum yang lemah akan sulit melawan Ferdy Sambo.

"Bang dirimu lihat apa dari sana?

Lihat kenyataan yang begitu pahit di dunia ini ya?

Tak sesuai dengan apa yang kita inginkan ya bang?

Semua muda berubah bang

Pasti abang tahu apa yang terjadi di balik semua itu kan

Emang kita orang lemah susah buat ngelakuin sesuatu," tulis Reza Hutabarat.

Reza Hutabarat kemudian mengutip firmah Tuhan Yesus.

Baca juga: Kata Pakar soal Vonis Terbaru Ferdy Sambo: Cukup Pantas, Adil untuk Putri Candrawathi

"Tuhan Yesus berkata gini

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved