Fakta Baru Kasus Ospek UIN Raden Mas Said Gandeng Pinjol, DEMA Bakal Dapat Untung Besar, Terancam DO

kerjasamanya dengan pinjol itu, Dema bakal mendapatkan kompensasi. Nominalnya juga tak sedikit juga. Mencapai Rp 160 juta.

TribunSolo.com/Zharfan Muhana
Kasus mahasiswa baru (maba) UIN Raden Mas Said, Solo, Jawa Tengah, dipaksa daftar aplikasi pinjol viral di media sosial. 

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kerjasama Prof. Syamsul Bakri, mahasiswa tersebut terlalu jauh melampaui kewenangannya.

Selain itu, ada upaya menyembunyikan kerjasama itu untuk keuntungan pribadi atau kelompok.

Termasuk saat dimintai surat kerjasama tersebut.

"Dia mau sembunyi-sembunyi. Kami dapatnya (MoU) bukan dari Dema lho ini. Kami punya cara untuk memperoleh MoU tadi, yang belum dapat kami proposalnya," kata Syamsul Bakri.

Saat ini, dewan kode etik tengah rapat untuk menentukan langkah.

Dewan etik akan membahas sanksi apa yang tepat untuk dijatuhkan kepada Dema.

"Dewan kode etik itu hanya rapat ketika indikasi kuat bahwa ada kesalahan pelanggaran aturan atau hukum yang harus diberi sanksi. Kita beberapa kali melakukan rapat ya. Seperti kasus pembuahan," katanya.

"Jadi ketika dewan kode etik rapat pasti nanti ada sanksi," jelasnya.

Dia menyatakan pihak yang paling terkait munculnya kegaduhan ini pun disebut berpotensi mendapatkan sanksi sedang atau berat.

Karena memang, sanksi ringan itu hanya diberikan kepada civitas akademika yang melakukan pelanggaran ringan, seperti ke kampus mengenakan sandal.

Selain itu, kalau potensi sanksi ringan tersebut, dewan Kode Etik tak sampai harus menggelar rapat koordinasi.

"Kalau (sanksi) sedang, dicutikan paksa. Kalau berat ya DO (Drop out).

Kalau terkait organisasi, seperti tuntutan mahasiswa. Copot ketua Dema," pungkasnya

Dituntut Maba Bertanggung Jawab

Sementara itu, maba UIN Raden Mas Said Surakarta meminta Dewan Mahasiswa (DEMA) bertanggung jawab soal data mereka.

Halaman
123
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved