Viral di Media Sosial

Viral, Pernikahan Napi dengan Kekasihnya, Pisah setelah Akad Nikah, Haru Napi Lain Ikut Mendoakan

Sebuah video haru pernikahan narapidana atau napi dengan kekasihnya di penjara, viral di media sosial, rekan tahanan lain gelar doa bersama

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
Kolase Instagram @undercover.id
Viral, Momen Haru Napi Menikahi Kekasih di Rumah Tahanan, Harus Pisah setelah Akad Nikah, Napi Lain Ikut Mendoakan 

TRIBUNJABAR.ID - Sebuah video haru pernikahan narapidana atau napi dengan kekasihnya di penjara, viral di media sosial.

Peristiwa ini terjadi di Polda Jambi, seorang napi dengan tahanan 15 tahun menggelar pernikahan sederhana.

Meski dirinya harus menjalani hukuman, niatnya menyunting sang kekasih tak menjadi penghalang.

Ia juga pasrah meski baru resmi menikah, setelah akad nikah napi tersebut harus berpisah dengan istrinya.

Diketahui Polda Jambi memfasilitasi pernikahan napi dengan kekasihnya tersebut.

Baca juga: Kisah Pengantin Ciamis Menikah Disaksikan Polisi, Tak Malam Pertama Karena Kondisi Pengantin Wanita

Bahkan momen haru terjadi ketika rekan tahanan lain ikut mendoakan pernikahan tersebut.

Kini, video pernikahan napi itu viral dan menyita perhatian warganet.

Seperti yang terlihat dalam unggahan di akun Instagram @undercover.id.

Diketahui pernikahan napi tersebut di gelar di Masjid Al Ikhlas di rumah tahanan Polda Jambi, Jumat (4/8/2023) lalu.

Adapun napi tersebut melakukan akad nikah di masjid Polda Jambi pada sekira pukul 10.00 WIB.


Terlihat napi yang merupakan pengantin pria itu keluar dari rumah tahanan sudah lengkap mengenakan baju pengantin.

Ia terlihat gagah mengenakan baju pengantin putih lengkap memakai kopiah.

Ia juga terlihat didampingi orangtuanya menuju masjid untuk melangsungkan akad nikah.

Terlihat di sampingnya juga sudah hadir kekasihnya atau calon pengantin wanitanya.

Ia juga sudah tampil cantik mengenakan baju pengantin putih senada lengkap dengan mahkotanya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved