Ujian Praktik SIM di Wilayah Polda Jabar Sudah Sesuai Arahan Kapolri, Warga Merasa Lebih Mudah

Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Akhmad Wiyagus, meresmikan perubahan ujian praktik surat izin mengemudi (SIM) di Mapolresta Bandung.

|
Penulis: Lutfi Ahmad Mauludin | Editor: Giri
Tribun Jabar/Lutfi Ahmad Mauludin
Kapolda Jabar, Irjen Pol Akhmad Wiyagus, menggunting pita saat meresmikan lintasan uji praktik SIM C di Mapolresta Bandung, Senin (7/8/2023). 

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, mengatakan, mekanisme atau uji praktik SIM sudah direvisi dan diperbaiki sesuai dengan harapan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Bapak Kapolda hadir meresmikan sebagai sebuah simbol, bahwa seluruh jajaran polres di Jawa Barat, per hari ini sudah melaksanakan kegiatan uji praktik SIM dengan dimensi kendaraan lebih luas," kata Kusworo.

Pemohon SIM sedang melakukan ujian praktik di Mapolresta Bandung, Senin (7/8/2023).
Pemohon SIM sedang melakukan ujian praktik di Mapolresta Bandung, Senin (7/8/2023). (Tribun Jabar/Lutfi Ahmad Mauludin)

Kusworo mengatakan, dimensi lintasan uji praktik lebih lebar, yang awalnya 1,2 meter menjadi 1,6 meter.

"Jadi itu 2,2 setengah dari dimensi kendaraan roda dua. Kemudian tidak ada lagi lintasan angka delapan, tidak ada lagi zig-zag. Tapi sudah lurus kemudian harus berhenti sesuai dengan traffic light," kata Kusworo.

Baca juga: Mulai Senin 7 Agustus 2023, Buat SIM C Baru Rp100 Ribu dan SIM A Rp120 Ribu, Ini Kata Korlantas

Kusworo menjelaskan, dari ujian di lintasan baru, para peserta bisa melaluinya dengan baik meski mengaku grogi karena ujian di depan Kapolda.

"Jadi karena kalau dilihat dari tingkat kesulitan, mungkin ini lebih mudah dibandingkan dengan uji praktik yang lalu," ucapnya.

Para pemohon SIM pun mengucapkan rasa terima kasihnya kepada jajaran kepolisian. Sebab menurut mereka ujian praktik jadi lebih mudah dan bisa lulus karena sebelumnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved