Polrestabes Bandung Resmi Terapkan Materi Ujian Baru Bagi Pemohon SIM C, Tak Ada Angka 8 dan Zig-zag

Satlantas Polrestabes Bandung resmi menerapkan materi baru dalam ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) C, tanpa angka 8 dan zig-zag

|
Tribun Jabar/ Nazmi Abdurrahman
Seorang petugas Satlantas Polrestabes Bandung sedang memberikan arahan ujian SIM C baru kepada para pemohon, Senin (7/8/2023). Satlantas Polrestabes Bandung resmi menerapkan materi baru untuk ujian praktik SIM C, tanpa angka 8 dan zig-zag 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Satlantas Polrestabes Bandung resmi menerapkan materi baru dalam ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) C.

Sejumlah materi baru yang diterapkan adalah rute ujian tidak lagi menggunakan angka 8 yang selama ini menyulitkan pemohon, serta tidak ada zig-zag. 

Kondisi baru lainnya adalah pemohon bisa mengulang ujian jika gagal dalam tes pertama.

Kasatlantas Polrestabes Bandung, Kompol Eko Iskandar, mengatakan pada hari pertama penerapan ini, total ada 36 pemohon yang berhasil lolos ujian menggunakan materi baru.

Baca juga: Mulai Senin 7 Agustus 2023, Buat SIM C Baru Rp100 Ribu dan SIM A Rp120 Ribu, Ini Kata Korlantas

"Ada sekitar 36 dan semuanya lulus, tes ini disaksikan langsung oleh Bapak Kapolda Jabar dan Bapak Kapolrestabes Bandung," ujar Eko, saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Senin (7/8/2023). 

Menurut Eko Iskandar,  perubahan praktik ujian SIM C ini sesuai dengan Keputusan (KEP) Kakorlantas Polri nomor: Kep/105/VIII/2023, untuk memudahkan para pemohon SIM C yang ingin melakukan ujian praktik.

Selain tanpa angka 8 dan zig-zag, lebar lintasan juga diperbesar dari ukuran lama. Sebelumnya, lebar lintasan hanya 1,5 kali lebar kendaraan. Kini diubah menjadi 2,5 kali lebar kendaraan

Dalam ujian dengan materi baru, setiap pemohon harus melalui empat kompetensi, mulai dari pengereman dan keseimbangan saat menggunakan sepeda motor, kemudian putaran balik seperti huruf U dan harus bisa melewati tikungan kombinasi seperti huruf S menikung ke kanan dan ke kiri.

Keempat, ada kompetensi pengereman berbelok tanpa berhenti dan langsung belok ke arah kanan atau kiri. Empat kompetensi itu, harus bisa dilewati jika pemohon ingin lulus ujian praktik SIM.

"Ini menggantikan angka 8 yang selama ini menjadi momok, termasuk zigzag," ucapnya.

Sebelum melakukan praktik, petugas dari Satlantas bakal memberikan pelatihan lebih dulu kepada para pemohon.

Pemohon SIM yang gagal pada percobaan pertama, kata dia, diberikan kesempatan kedua dihari yang sama. Petugas pun akan melihat kompetensi para pemohon saat melakukan ujian praktik.

"Kalau memang terlihat tidak bisa mengendari roda dua akan terlihat sekali. Nah, di situ kita akan dilakukan pembinaan khusus," katanya.

Eko menuturkan bahwa setiap harinya tidak ada batasan jumlah pemohon karena disesuaikan dengan mekanisme yang ada tanpa mengurangi kompetensi para pengemudi. (*) 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved