Disdukcapil Pangandaran Temukan Ribuan KTP Masih Aktif, Padahal Orangnya Sudah Meninggal
Padahal, hasil di lapangan orang - orang yang memiliki KTP tersebut sudah dinyatakan meninggal dunia.
TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Dari hasil kolaborasi dengan petugas coklit di Komisi Pemilihan Umum (KPU), ternyata Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pangandaran mencatat sebanyak 7.457 Kartu Tanda Penduduk (KTP) masih aktif.
Padahal, hasil di lapangan orang - orang yang memiliki KTP tersebut sudah dinyatakan meninggal dunia.
Dari jumlah 7.457 KTP, Disdukcapil Pangandaran menonakitfkan sebanyak 1.300 KTP dan dibuatkan akta kematian.
Kabid Fasilitas dan Pendaftaran Penduduk di Disdukcapil Kabupaten Pangandaran, Ruhandi mengharapkan penonaktifan KTP yang orangnya sudah meninggal dunia bisa selesai sebelum Pemilu 2024.
"Mudah mudahan, akhir tahun 2023 ini bisa selesai. Bagi persyaratan yang belum lengkap, bisa segera dilengkapinya," ujar Ruhandi kepada wartawan melalui WhatsApp, Rabu (2/8/2023) siang.
Banyaknya KTP aktif ketika orangnya sudah meninggal, karena sampai saat ini pola pikir masyarakat khususnya di Pangandaran masih belum berubah.
"Masyarakat membuat akta kematian biasanya hanya untuk hal-hal tertentu seperti keperluan perbankan, taspen, waris dan sebagainya," katanya.
Dengan adanya kejadian ini, Ia berharap Pemerintah Desa setempat melaporkan kematian satu warganya dibarengi dengan persyaratan pembuatan akta kematian.
"Karena, Pembuatan dokumen kependudukan itu gratis (tidak ada pungutan biaya)," ucap Ruhandi.9Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna)
PAD Pangandaran Sektor Perikanan Disinyalir Bocor, Nelayan Teriak Minta Pemkab Tangani Serius |
![]() |
---|
Bupati Pangandaran Berharap Hasil Panen Melimpah, Serahkan 115 Hand Sprayer kepada Kelompok Tani |
![]() |
---|
Respons Bupati Pangandaran Citra Pitriyami Terkait Dinas ke Luar Negeri yang Diperbolehkan Lagi |
![]() |
---|
Cerita Marshanda, Calon Suami Meninggal Dunia Satu Hari Sebelum Tunangan, Beri Pesan Lewat Mimpi |
![]() |
---|
KABAR Gembira Pasangan Pengantin di Bandung Kini Bisa Langsung Dapat KK Setelah Sah Menikah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.