Rocky Gerung Dilaporkan ke Polda Jabar
BREAKING NEWS, Buntut Ucapan ke Jokowi, Rocky Gerung Dilaporkan ke Polda Jabar Soal Penghinaan
Sejumlah masyarakat di Kota Bandung pendukung Presiden Jokowi (Joko Widodo) dan pencinta NKRI, melaporkan pengamat politik, Rocky Gerung ke Polda.
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Januar Pribadi Hamel
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Sejumlah masyarakat di Kota Bandung pendukung Presiden Jokowi (Joko Widodo) dan pencinta NKRI, melaporkan pengamat politik, Rocky Gerung ke Direskrimsus Polda Jabar.
Mereka yang melaporkan Rocky Gerug adalah Barikade 98, Gerakan Pemuda Marhaenis, Bara JP, BP2MP, Projo Jabar, Pakarang Adat Nusantara, hingga Paguyuban penyanyi pop Sunda dan acting Kota Bandung.
Laporan ini buntut dari ucapan Rocky Gerung di salah satu acara yang dianggap menghina Jokowi.
Ketua Barikade 98 Jabar, Budi Hermansyah menyampaikan bahwa Rocky Gerung dalam video yang sudah tersebar menyebut Jokowi dengan kata yang tak pantas.
Baca juga: Jawaban Menohok Presiden Jokowi Terhadap Hinaan Rocky Gerung, Cukup Satu Kalimat Saja
"Ini pernyataan yang bisa dikategorikan penghinaan pada presiden. Penghinaan itu tak bisa dibiarkan. Karena, presiden merupakan hasil proses demokrasi yang dipilih mayoritas masyarakat," ujarnya, Kamis (3/8/2023) di Bandung.
Budi menegaskan, yang dilakukan Rocky Gerung ini menghancurkan dan meluluhlantakkan kesabaran mereka yang dipendam bertahun-tahun.
Rocky Gerung dianggap Budi telah memprovokasi rakyat untuk melakukan aksi turun ke jalan pada 10 Agustus 2023.
"Rocky klaim aksi yang mirip seperti 1998 itu mendorong perubahan. Ini lucu nih, tahun 1998 Rocky Gerung di mana? Dia masuk bagian pro demokrasi iya, tapi dia tak pernah berdarah-darah menggulingkan rezim Soeharto," katanya.

Pengaduan yang dilakukan Budi dkk terhadap Rocky Gerung terkait pasal 218 KUHP tentang penghinaan pada pemerintah. Dia meyakini Rocky Gerung tak akan bisa mengelak dari jeratan itu.
"Menyebut kata-kata yang tak pantas sampai menghina pak Jokowi adalah serangan bagi pak Jokowi dalam kapasitasnya sebagai presiden," ujarnya.
Ketua Paguyuban Pop Sunda dan Acting Kota Bandung, Nunung menambahkan pihaknya sengaja datang dengan sejumlah elemen masyarakat pendukung Jokowi dan pencinta NKRI ke Mapolda Jabar guna meminta pihak kepolisian segera menangkap Rocky Gerung, lantaran telah melecehkan presiden sebagai simbol negara.
"Kami meminta polisi untuk tegas pada para penghina presiden yang mulut kotor agar ada efek jera karena presiden bukanlah mainan atau bahan candaan," katanya.
Ketua Gerakan Pemuda Marhaenis Kota Bandung, Chandra Purnama mengatakan bakal berjanji mengawal terus ujaran kebencian, fitnah, dan upaya makar yang dilakukan Rocky Gerung terhadap Presiden Jokowi.
"Insya Allah Rocky Gerung bakal masuk penjara," katanya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.