Penemuan Mayat di Subang

Kasus Rajapati Ibu dan Anak di Subang, Polisi Lakukan Pemeriksaan dengan Refresh BAP Dua Tahun Silam

Tim baru penyidik kasus pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, kembali bergerak melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi kunci untuk mengungkap kasus

|
Penulis: Ahya Nurdin | Editor: Darajat Arianto
Tribun Jabar/ Ahya Nurdin
Dua anak tiri Yosep,Abi Aulia dan Arigi Reksa Pratama, didampingi pengacara tiba di Mapolsek Jalancagak, Kabupaten Subang, Rabu (2/8/2023). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Subang, Ahya Nurdin

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Tim baru penyidik kasus pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, kembali bergerak  melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi kunci untuk mengungkap kasus Subang yang menggemparkan warga Subang dan publik nasional yang terjadi 2 tahun silam.

Kasus pembunuhan sadis yang menewaskan Tuti Suhartini dan anaknya Amela Mustika Ratu terjadi pada 18 Agustus 2021.

Kedua mayat ditemukan di dalam mobil Toyota Alphard di halaman rumah korban di Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Subang.

Hari ini sebanyak 14 saksi kunci dari keluarga terdekat korban menjalani pemeriksaan di Mapolsek Jalancagak, terkait kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amelia Mustika Ratu.

Dua saksi yang diperiksa adalah Abi Aulia dan Arigi Reksa Pratama, yang tak lain anak tiri Yosep, suami korban Tuti Suhartini.

Keduanya menjalani pemeriksaan pukul 09.00-17.30 WIB, Rabu(2/8/2023).

Kedua anak kandung Mimin tersebut, seusai menjalani pemeriksaan di Mapolsek Jalancagak memberikan keterangan kepada awak media melalui pengacaranya Rohman Hidayat.

Baca juga: Babak Baru Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Penyidik Polda Kembali Periksa 14 Saksi

Rohman Hidayat menjelaskan, bahwa pemeriksaan saksi kali ini sebenarnya tak jauh berbeda dengan pemeriksaan 2 tahun silam saat kasus pembunuhan sadis tersebut terjadi.

"Pemeriksaan saksi ini hanya merefresh ulang pemeriksaan sebelum-sebelumnya saat kasus pembunuhan tersebut terjadi 2 tahun silam," ujar Rohman Hidayat, Rabu(2/8/2023) petang

Menurutnya, dalam pemeriksaan saksi tersebut, penyidik tak mengajukan pertanyaan baru tapi pertanyaan yang sama seperti pemeriksaan terdahulu.

"Yang ditanyakan penyidik kepada saksi masih tetap sama seperti sebelumnya hanya merefresh ulang saja," katanya.

Rohman berharap dengan kembali bergeraknya polisi memeriksa sejumlah saksi, diharapkan kasus ini bisa terang benderang terbuka.

"Saya optimis, dengan kembali bergeraknya pemeriksaan terhadap sejumlah saksi bisa secepatnya kasus pembunuhan ibu dan anak ini terungkap," ucapnya

Rohman juga mengakui, polisi kesulitan mengungkap kasus pembunuhan sadis ibu dan anak tersebut disebabkan oleh kondisi TKP yang sudah rusak.

Baca juga: Masih Ingat Kasus Subang? Polisi Bergerak Lagi untuk Ungkap Misteri Hilang Nyawa Ibu dan Anak

"Faktor utamanya kasus ini sulit terungkap karena kondisi TKP yang sudah dirusak oleh pelaku untuk menghilangkan jejak," kata Rohman.

Ia berharap, seiring dengan berjalannya waktu dan tim baru yang dibentuk Polda Jabar untuk mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak ini bisa segera terungkap

"Semoga saja menjelang 2 tahun kasus tersebut, polisi bisa mengungkap siapa pelaku dan dalang dari pembunuhan yang menewaskan ibu Tuti Suhartini dan anaknya Amela Mustika Ratu," ucapnya.

Garis Polisi di Rumah TKP Perampasan Nyawa Ibu dan Anak di Jalancagak Subang, diganti dengan yang baru oleh jajaran Kepolisian Polres Subang.
Garis Polisi di Rumah TKP Perampasan Nyawa Ibu dan Anak di Jalancagak Subang, diganti dengan yang baru oleh jajaran Kepolisian Polres Subang. (Tribun Jabar/ Ahya Nurdin)

Seperti diketahui pada 18 Agustus 2021 terjadi kasus pembunuhan sadis yang menewaskan Tuti Suhartini dan anaknya Amela Mustika Ratu.

Kedua mayat ditemukan di dalam mobil Toyota Alphard di halaman rumah korban di Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Subang.

Namun hingga menjelang 2 tahun, kasus pembunuhan sadis tersebut masih belum terungkap.

Sejak tragedi pembunuhan tersebut terjadi dua tahun silam, 124 saksi sudah diperiksa namun polisi belum berhasil menetapkan tersangka.

Hari ini, kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut, memasuki babak baru dengan kembali meminta keterangan dari pihak keluarga secara langsung ke beberapa rumah keluarga korban.

Baca juga: UPDATE Kasus Subang, Kendaraan Milik Yosef Masih di TKP Jalancagak, Kuasa Hukum Akan Ajukan Ini  

Bahkan hari Rabu (2/8/2023) ini sejumlah saksi mulai kembali diperiksa oleh penyidik Polda Jabar di Mapolsek Jalancagak. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved