Penemuan Mayat di Subang
UPDATE Kasus Subang, Kendaraan Milik Yosef Masih di TKP Jalancagak, Kuasa Hukum Akan Ajukan Ini
Pada hari yang ke-157 ini, barang-barang milik salah satu saksi masih berada di pihak kepolisian. Seperti kendaraan sepeda motor serta beberapa stik
Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Darajat Arianto
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati
TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Kasus perampasan ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) di Jalancagak, Kabupaten Subang masih menjadi misteri sampai saat ini.
Pasalnya, kasus yang sudah memasuki hari ke-157 itu pelaku masih berkeliaran bebas atau belum diungkap oleh pihak kepolisian.
Pada hari yang ke-157 ini, barang-barang milik salah satu saksi masih berada di pihak kepolisian. Seperti kendaraan sepeda motor serta beberapa stik golf.
Barang-barang tersebut milik Yosef (55) yang merupakan suami sekaligus anak korban.
Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum Yosef yakni Fajar Sidik.
"Betul, barang-barang milik Pak Yosef seperti sepeda motor masih ada di TKP terus sama beberapa stik golf punya Pak Yosef juga masih masih dipegang sama polisi," ucap Fajar kepada TribunJabar.id, Jumat (21/1/2022).
Baca juga: 109 HARI KASUS SUBANG, 5 Fakta Baru Terungkap, Sosok Pelaku hingga Stik Golf Yosef Tertahan di TKP
Menurut Fajar, pihaknya akan segera mengajukan permohonan kepada pihak kepolisian agar kendaraan sepeda motor milik Yosef diambil.
Pasalnya, kata Fajar, Yosef membutuhkan kendaraan tersebut untuk digunakan sehari-hari.
"Iya, rencana kami akan mengajukan surat ke polisi supaya motor Pak Yosef diambil kembali, soalnya yang saya tau Pak Yosef membutuhkan kendaraan," katanya.
Seperti diketahui, saat ini pihak kepolisian masih berusaha semaksimal mungkin untuk mengungkap kasus tersebut.
Bahkan, Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana pun menargetkan kepada jajarannya agar kasus diungkap di awal tahun 2022.