Pemakai Narkoba di Tasikmalaya Ditangkap, Ngaku Dapat Pasokan Sabu dari Ria Ricis, Kini Masuk DPO
Pengiriman sabu menggunakan cara lama yakni sistem tempel, di mana sabu disimpan di suatu lokasi tanpa ada pertemuan
Penulis: Firman Suryaman | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Suryaman
TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - Seorang pemakai sabu ditangkap jajaran Satnarkoba Polres Tasikmalaya Kota di sebuah hotel di Jalan By Pass Ir H Djuanda.
Tersangka berinisial RS (22), warga Jalan Cihideung Balong, Kecamatan Cihideung. Dari tersangka polisi menyita sejumlah barang bukti sabu.
Terdiri dari satu sedotan hitam berisi gulungan plastik klip bening yang di dalamnya terdapat 0,67 gram sabu, plastik klip bening berisi 0,22 gram sabu, perangkat hisap sabu, tas hitam yang di dalamnya plastik klip bening berisi 0,37 gram sabu serta sebuah HP.
"Tersangka mendapatkan sabu dari orang yang bernama Ria Ricis dan sudah masuk DPO," kata Kasatnarkoba, AKP Ikhwan, Minggu (30/07/23) sore.
Baca juga: Dua Debt Collector Gadungan yang Rampas Motor Siswa SMA di Margaasih Kedapatan Bawa Alat Hisap Sabu
Pengiriman sabu, lanjut Ikhwan, menggunakan cara lama yakni sistem tempel, di mana sabu disimpan di suatu lokasi tanpa ada pertemuan antara penjual dan pemesan.
"Sedangkan transaksinya dilakukan melalui komunikasi HP," ujar Ikhwan. Di HP itu pula petugas menemukan nama Ria Ricis yang diduga sebagai pemasok dan juga diduga bukan nama sebenarnya.
Pendalaman pun sedang dilakukan untuk mengungkap apakah tersangka juga sebagai pengedar atau hanya pemakai.
Ratusan Pengedar Narkoba di Sukabumi Diamankan, Mereka Menarget Remaja sebagai Pembeli |
![]() |
---|
191 Pengedar Narkotika di Sukabumi Ditangkap, Polisi Klaim Cegah 132 Ribu Jiwa Terjerat Barang Haram |
![]() |
---|
Pria Bandung dan Garut Diringkus Satnarkoba Polres Subang, Sabu-sabu Puluhan Gram Diamankan |
![]() |
---|
Litao 11 Tahun Masuk DPO karena Pembunuhan, Kini Jadi Anggota DPRD Wakatobi, SKCK Jadi Sorotan |
![]() |
---|
Pria Argasunya Cirebon Diborgol, Ngaku Buruh Tapi Miliki Sabu-sabu 10 Gram |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.