Setelah Pasrah Motornya Hilang Dicuri, Hendri Tak Nyangka Bisa Kembali, Diserahkan Kapolres Ciamis

Hendri Kusnadi (37) semula sudah pasrah. Dan tidak menyangka sepeda motor Yamaha N Max dengan nomor poisisi Z 2154 TAG bisa ketemu lagi dan kembali

|
Penulis: Andri M Dani | Editor: Darajat Arianto
TRIBUNJABAR.ID/ANDRI M DANI
Hendri Kusnadi senang setelah penyerahan sepeda motor N-Max miliknya oleh Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro di halaman samping barat Mapolres Ciamis, Jumat (28/7/2023) siang. 

Laporan Wartawan TribunJabar.id, Andri M Dani

TRIBUNJABAR.ID,CIAMIS – Hendri Kusnadi (37) semula sudah pasrah. Dan tidak menyangka sepeda motor Yamaha N Max dengan nomor poisisi Z 2154 TAG bisa ketemu lagi dan kembali ke pangkuannya.

Maklum sepeda motornya tersebut sudah hilang cukup lama, yakni sejak Rabu (11/2) ketika rumahnya di Dusun Lumbungsari Rt 18 RW 08 Desa/Kecamatan Pamarican digasak maling saat dinihari.

Kawanan maling yang dikemudian diketahui berinisial Al (56) asal Purwaharja Kota Banjar dan ES (56) sal Palakaran Pemalang Jateng tidak hanya membawa kabur sepeda motor N-Max milik korban tetapi juga berhasil menggasak 1 Hp dan uang tunai Rp 900 ribu pada kejadian tersebut.

“Syukur alhamdulillah, motor bisa kembali lagi. Terima kasih Pak Polisi,” ujar Hendri dengan senang hati setelah penyerahan sepeda motor N-Max miliknya oleh Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro di halaman samping barat Mapolres Ciamis, Jumat (28/7/2023) siang.

Menurut Hendri yang didampingi istrinya kepada Tribun Jumat (28/7) ia sebenarnya sudah pasrah atas kehilangan sepeda motornya yang digasak maling bulan Febuari lalu.

Baca juga: Maling Apes di Sukabumi, Motor Mau Diperbaiki Malah Dicuri, Diceburkan Kolam Karena Tak Bisa Jalan

“Sebenarnya saya sudah pasrah dan tidak menyangka (motornya) bisa ketemu lagi,” ujar Hendri.

Rabu (11/2) dinihari, lima bulan lalu, menurut Hendri rumahnya di Dusun Lumbungsari Rt 18 RW 08 Desa Pamarican tidak jauh dari Pasar Pamarican raib digasak maling.

“Waktu kejadian kami sedang tidur lelap,” katanya.

Esok paginya baru diketahui kalau rumahnya sudah dimasuki maling.

Tak hanya sepeda motor N Max yang disimpan di ruang tamu yang hilang, tetapi juga satu buah HP dan uang tunai Rp 900.000 yang disimpan di tas biru di meja keluarga juga raib.

Pelaku masuk ke dalam rumah setelah berhasil mencongkel jendela belakang. Korban mendapati jendela belakang rumahnya sudah terbuka ada ada bekas dicongkel.

“Total kerugiannya mencapai Rp 30 juta. Meliputi sepeda motor, satu HP dan uang tunai,” imbuh Hendri.

Baca juga: Selalu Incar Motor yang Diparkir di Luar, Pelaku Cunramor dan Penadah Diringkus Polisi di Purwakarta

Setelah mendapat laporan, jajaran Polsek Pamarican dan Polres Ciamis melakukan pelacakan kasus. Akhirnya dua tersangka berhasil dibekuk Rabu (17/6) malam bulan lalu. Masing-masing Al (56) warga Purwaharja Kota Banjar dan ES (56) warga Palakaran Moga Pemalang Jateng.

Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa sepeda motor Yamaha N-Max warna hitam dengan nopol G.....TAG.

“Pelat nomornya itu (G....TAG) palsu. Warna motor masih utuh asli hitam. Dan yang penting nomor rangkanya masih utuh. Alhamdulillah, sepeda motor ku bisa kembali lagi,” ucap Hendri. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved