Warga Jabar Lebih Memilih Membayar Pajak secara Online, Pendapatan Pajak Meningkat

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat sedang berusaha untuk mengadopsi sistem digital dalam pengelolaan pajak daerah.

Tribun Jabar/ Muhamad Syarif Abdussalam
Diskusi Galang Aspirasi Politik (Gaspol) yang digelar PWI Pokja Gedung Sate bertajuk "Ekonomi Jabar Melesat, Program Ridwan Kamil Sukses Mendarat di Masyarakat" di Grand Hotel Preanger, Kota Bandung, Kamis (27/7/2023). 

Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat sedang berusaha untuk mengadopsi sistem digital dalam pengelolaan pajak daerah.

Hal ini pun akhirnya berdampak positif pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berasal dari sektor pajak karena meningkat secara signifikan.

Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik, menyatakan, tujuan dari digitalisasi pajak adalah untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak. Dengan demikian, pendapatan daerah dari sektor pajak dapat meningkat.

Dedi menegaskan bahwa pada tahun 2020-2021, pendapatan dari pajak mengalami penurunan karena adanya pandemi Covid-19. Namun, sejak tahun 2022, terjadi perubahan positif dengan kenaikan pendapatan pajak, yang menunjukkan tren positif sejak 2018.

Baca juga: Pemprov Jabar Kembali Buka Program Diskon dan Pemutihan Pajak Kendaraan, Catat Ketentuannya

"Kontribusi pajak terhadap PAD terus meningkat setiap tahun di masa Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, dan pada tahun tersebut, kontribusi pajak terhadap APBD Jabar mencapai 57 persen," kata Dedi Taufik saat Diskusi Galang Aspirasi Politik (Gaspol) yang digelar PWI Pokja Gedung Sate bertajuk "Ekonomi Jabar Melesat, Program Ridwan Kamil Sukses Mendarat di Masyarakat" di Grand Hotel Preanger, Kota Bandung, Kamis (27/7/2023).

Dedi menyampaikan bahwa pendekatan digitalisasi dilakukan dengan fokus pada kepuasan pelanggan.

Adapun lima komponen pajak yaitu Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan, dan Pajak Rokok.

"Untuk lima sumber pendapatan ini, Bapenda Jabar menciptakan sistem pajak yang inovatif dan memudahkan pembayaran pajak," katanya.

Transaksi digital pada tahun 2021 mencapai Rp 500 miliar. Kemudian pada tahun berikutnya dengan 741 ribu transaksi pembayaran pajak yang menghasilkan penerimaan hampir Rp 700 miliar. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya digitalisasi dalam mendukung pengelolaan pembangunan dan perpajakan.

Dewan Eksekutif Tim Akselerasi Pembangunan Gubernur Jawa Barat, Juwanda, memberi apresiasi terhadap transformasi digital yang dilakukan Bapenda Jabar.

Dalam hal pembayaran pajak yang sebelumnya memerlukan 17 langkah, kini bisa diselesaikan dengan hanya 5 langkah setelah dilakukan transformasi.

Baca juga: Mulai Bulan Ini, Barang Endorse yang Diterima Influencer Akan Dikenakan Pajak

Selain itu, Juwanda juga mengharapkan adanya terobosan lain dari Bapenda Jabar. Salah satunya adalah rencana pengesahan pembayaran PKB secara elektronik. Jika berhasil direalisasikan, Bapenda Jabar akan menjadi yang pertama di Indonesia yang melakukannya.

"Hal ini akan memungkinkan warga Jabar untuk membayar pajak secara digital tanpa harus datang ke kantor pajak atau polisi. Kalau kita cermati, ada dua polda, Polda Jabar dan Polda Metro Jaya. Makanya saya berjuang dengan pendekatan digitalisasi untuk memberikan kepuasan dan kemudahan semua. Kalau mau bayar pajak supaya mudah," ucapnya.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved