KPK Tetapkan Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Suap
Menurut Wakil Ketua KPK itu, pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan pemberian sejumlah uang berupa fee sebesar 10 persen dari nilai kontrak
Alex menambahkan, dalam pertemuan itu Marsekal Madya Henri Alfiandi berjanji siap mengondisikan dan menunjuk perusahaan MG dan MR sebagai pemenang tender untuk proyek pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan tahun 2023.

Sedangkan perusahaan RA menjadi pemenang tender untuk proyek pengadaan public safety diving equipment dan pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha (multiyears 2023-2024).
Wakil ketua KPK juga menjelaskan, desain dan pola pengondisian pemenang tender di internal Basarnas yakni MG, MR dan RA melakukan kontak langsung dengan PPK Satuan Kerja terkait.
Selanjutnya, nilai penawaran yang dimasukkan hampir semuanya mendekati nilai HPS atau harga perkiraan sendiri. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kabasarnas Jadi Tersangka Dugaan Suap Padahal Tak Kena OTT, Ini Penjelasan KPK".
Letnan Kolonel (Adm) Afri Budi Cahyanto
Marsekal Madya Henri Alfiandi
Alexander Marwata
Kabasarnas
Basarnas
tender
suap
Diam-diam Eks Wali Kota Bandung Yana Mulyana Ternyata Sudah Bebas Sejak Juni 2025 |
![]() |
---|
Bupati Pati Sudewo Janji Datang ke KPK Besok, KPK Ungkap Perannya di Proyek |
![]() |
---|
Dini Hari Tadi Bupati Koltim Abdul Azis Ditetapkan Tersangka Korupsi Suap Proyek RSUD |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Gemuruh Kekecewaan Simpatisan PDIP Sambut Vonis 3,5 Tahun Penjara Hasto Kristiyanto |
![]() |
---|
Sidang Vonis Hasto Kristiyanto: Sekjen PDIP Sebut Pengadilan Politik dan Yakin Kebenaran Menang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.