OTT KPK, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto Disebut-sebut Masuk Dalam Delapan Orang yang Diamankan

Anggota TNI Angkatan Udara (AU) Letkol Adm Afri Budi Cahyanto disebut-sebut masuk dalam delapan orang yang diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Editor: Giri
DYLAN APRIALDO RACHMAN/KOMPAS.com
Gedung KPK - Anggota TNI Angkatan Udara (AU) Letkol Adm Afri Budi Cahyanto disebut-sebut masuk dalam delapan orang yang diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi. 

TRIBUNJABAR.ID - Anggota TNI Angkatan Udara (AU) Letkol Adm Afri Budi Cahyanto disebut-sebut masuk dalam delapan orang yang diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan SAR Nasional (Basarnas).

OTT itu dilaksanakan di dua wilayah Jakarta dan Bekasi, Selasa (25/7/2023) sekira pukul 16.00 WIB.

Seperti diungkapkan Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, ada delapan orang yang ditangkap.

Meski belum dingkap secara gamblang, namun satu di antaranya disebut-sebut adalah Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.

Hanya saja, KPK menyebut pihak-pihak yang ditangkap terdiri dari penyelenggara negara dan pihak swasta.

"Informasi yang kami terima, sementara yang diamankan ada sekitar delapanan orang, salah satunya pejabat di Basarnas RI," ujar Ali saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (25/7/2023).

Mengutip Kompas TV, Ali Fikri menyebutkan, semua pihak yang ditangkap dalam OTT KPK kini sedang menjalani pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK.

Fakta OTT KPK:

1. Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan OTT tersebut terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa.

Namun pihaknya belum mengatakan lebih lanjut terkait dugaan korupsi tersebut.

Informasinya, para pihak yang ditangkap sudah berada di Gedung Merah Putih KPK, dan sedang menjalani pemeriksaan.

"OTT atas dugaan penyerahan uang terkait tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa," katanya.

"Kami masih dalam proses pemeriksaan mohon bersabar untuk informasi lengkapnya akan kami sampaikan esok setelah kami memeriksa selama 1x24 jam," imbuh Gufron.

2. OTT KPK di Dua Tempat

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved