Fahmi Husaeni Batal Ajukan Cerai, Ingin Statusnya di KTP Tetap Bujangan dan Bukan Duda
Fahmi Husaeni batal menceraikan istrinya, Anggi Anggraeni yang kabur menemui pacarnya karena dia akan membatalkan pernikahan.
TRIBUNJABAR.ID, BOGOR - Fahmi Husaeni, suami yang ditinggal kabur istrinya memilih batal mengajukan cerai.
Fahmi Husaeni batal menceraikan istrinya, Anggi Anggraeni yang kabur menemui pacarnya karena dia akan membatalkan pernikahan.
Pembatalan perceraian itu bukan karena Fahmi Husaeni ingin kembali berumah tangga dengan Anggi Anggraeni melainkan karena ingin membatalkan pernikahan tersebut.
Pernikahan itu ingin dianggap batal terutama karena Fahmi belum melakukan hubungan badan dengan Anggi.
Kuasa hukum Fahmi Husaeni, Ojat Sudrajat, telah mendatangi Pengadilan Negeri Cibinong untuk mengajukan permohonan pembatalan pernikahan kliennya.
Hal itu diketahui Tribunnews.com dari tayangan YouTube KANG DEDI MULYADI CHANNEL, Rabu (26/7/2023).
Dalam tayangan tersebut, Dedi Mulyadi berbincang dengan Ojat Sudrajat.
Ojat lantas mengurai alasan Fahmi Husaeni ingin membatalkan pernikahannya dengan Anggi Angraeni.
Menurut Ojat, keputusan Fahmi Husaeni tersebut berkaitan dengan status di KTP kliennya.
Baca juga: Fahmi Husaeni Didekati 200 Wanita, Pengantin Bogor Kepincut Gadis Bandung, Profesinya Mentereng
Ojat juga menyebut Fahmi Husaeni tidak bisa disebut sebagai duda karena belum melakukan hubungan badan dengan istri sahnya itu.
"Permohonan pembatalan pernikahan, karena dia (Fahmi) nggak ngapa-ngapain (berhubungan badan). Jadi statusnya tetap bujangan, bukan duda," ungkap Ojat.
Pihaknya bahkan memiliki bukti untuk mengajukan pembatalan pernikahan antara Fahmi dengan Anggi.
Dedi Mulyadi dan pengacara Fahmi Husaeni, Ojat Sudrajat.
Ia menyebut ada unsur penipuan dalam pernikahan Fahmi dan Anggi seperti yang tertulis dalam Undang-Undang Kompilasi Hukum Islam Pasal 72 ayat 2.
Dalam UU tersebut disebutkan, "Seorang suami atau isteri dapat mengajukan permohonan pembatalan perkawinan apabila pada waktu berlangsungnya perkawinan terjadi penipuan atau salah sangka mengenai diri suami atau istri."
Dedi Mulyadi kemudian menanyakan apa unsur penipuan dalam pernikahan Fahmi dan Anggi.
"Itu ada unsur penipuannya nggak?" tanya Dedi.
Ojat menyebut Anggi tidak terbuka pada Fahmi soal dirinya memiliki kekasih lain yang lebih intim.
Bahkan, hingga terjadi akad nikah Anggi masih menutupi fakta tersebut dari Fahmi dan memutuskan kabur.
"Ada dong penipuan. Terus ketidak terbukaan, ada keragu-raguan, dan itu terjadi," beber Ojat.
Ojat menegaskan nantinya status Fahmi di KTP bukanlah duda, melainkan tetap bujangan sebagaimana yang diinginkan sang klien.
"Jadi nanti status Fahmi tetap bujangan ya?" tanya Dedi.
"Iya di KTP-nya, tidak boleh jadi duda," pungkas Ojat.
(Tribunnews.com/Bunga Pradipta Pertiwi)
| Na Daehoon Resmi Gugat Cerai Jule, Momen saat Ditanya soal Perceraiannya Jadi Sorotan |
|
|---|
| Gaya Tasya Farasya Resmi Cerai dari Suami, Rayakan Status Janda dengan Kue dan Pamer Rumah Baru |
|
|---|
| Raisa dan Hamish Daud Tak Hadir di Sidang Cerai, Pengadilan Negeri Jaksel Beri Peringatan |
|
|---|
| Beredar Kabar Na Daehoon Gugat Cerai Julia Prastini Usai Isu Diselingkuhi hingga Bahas Hak Asuh Anak |
|
|---|
| Sebelum Cerai, Sabrina Chairunnisa Akui Kerap Pisah Ranjang dengan Deddy Corbuzier, Ungkap Pemicunya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/fahmi-husaeni-ungkap-kondisi-anggi-anggraeni-memprihatinkan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.