Dua Pria Lansia Ini Menjadi Pengedar Sabu, Saat Muda Dulu Keduanya Pecandu Narkoba
Satnarkoba menangkap tiga pengedar sabu lainnya yakni H, RH, SI dengan total barang bukti 20 gram lebih sabu-sabu
Penulis: Cikwan Suwandi | Editor: Adityas Annas Azhari
TRIBUNJABAR.ID,KARAWANG- Dua orang pria lanjut usia (lansia) di Karawang ini harus berurusan dengan polisi. Mereka menjadi pengedar narkoba jenis sabu meski usianya sudah uzur.
Sejak remaja TF (56) warga Perumahan Karaba, Desa Wadas, Kecamatan Telukjambe Barat, dan T (51), warga Kecamatan Telagasari sudah menjadi pecandu narkoba jenis sabu.
Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP Arief Zaenal Abidin, menyebutkan, kedua Lansia itu ditangkap di rumahnya masing-masing yakni di Karaba dan Telagasari.
Baca juga: 4 Pegawai Honorer yang Pesta Sabu di Halaman Pemkab Purwakarta Tertanya Tak Ditahan Polisi
TF mengaku baru ditangkap sekali oleh polisi setelah menjadi pengedar selama sepuluh tahun. Polisi menyita 49,82 gram. Sementara dari tangan kakek berinisial T, polisi menyita sabu seberat 90,67 gram.
"Keduanya ditangkap jajaran Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Karawang, satu hari menjelang digelarnya Operasi Anti Narkotika (Antik), " kata AKP Arief Zaenal Abidin saat menggelar konferensi pers di halaman belakang Mapolres Karawang, Selasa (25/7/2023).
Baca juga: Sekali Operasi, Satnarkoba Polres Indramayu Langsung Ringkus 3 Pengedar Sabu dalam 1 Malam
Selain mengamankan dua Lansia itu, Satnarkoba menangkap tiga pengedar sabu lainnya yakni H, RH, SI dengan total barang bukti 20 gram lebih sabu-sabu. Mereka menjual sabu di wilayah Kabupaten Karawang hingga wilayah Kabupaten Subang.
Para pengedar Narkotika jenis sabu dijerat Pasal 114 Ayat (1) jo 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Dengan ancaman hukuman minimal empat tahun dan paling lama dua belas tahun kurungan atau hukuman mati," kata Arief. (*)
2 Warga Purwakarta Ngadu ke Wabup Abang ljo, Jadi Korban Penipuan Calo Kerja, Uang dan Motor Ludes |
![]() |
---|
Pengedar Sabu-sabu di Purwakarta Dibekuk di Depan Pabrik, Polisi Sita Barang Bukti Ratusan Gram |
![]() |
---|
Kisah Rodi Buruh Difabel di Karawang Dapat Hadiah Umrah dari Bupati Aep, Terungkap Perjuangannya |
![]() |
---|
Exclusive FDR Outlet Resmi Dibuka di Karawang, Hadirkan Layanan Ban FDR Terlengkap untuk Konsumen |
![]() |
---|
Pemkab Karawang Tegaskan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan PT VSM Rp 1,1 M Sesuai Aturan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.