4 Pegawai Honorer yang Pesta Sabu di Halaman Pemkab Purwakarta Tertanya Tak Ditahan Polisi

Polda Jawa Barat menangkap lima orang yang kedapatan melakukan pesta sabu di Halaman Pemkab Purwakarta.

Penulis: Deanza Falevi | Editor: Ravianto
tribunjabar/haryanto
Kasat Narkoba Polres Purwakarta, AKP Budi Suheri. Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat menangkap lima orang yang kedapatan melakukan pesta sabu di Halaman Pemkab Purwakarta. 

TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Pada Rabu (12/7/2023) malam, Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat menangkap lima orang yang kedapatan melakukan pesta sabu di Halaman Pemkab Purwakarta.

Dalam penangkapan itu, polisi tidak menemukan barang bukti.

Namun, saat dilakukan pemeriksaan dengan cara test urine, kelima orang yang ditangkap positif narkoba.

Hal tersebut menjadi alasan untuk kelima orang tersebut tidak ditahan oleh pihak kepolisian.

"Ya betul, kejadian pekan lalu pada Rabu (12/7/2023) malam. Jadi mereka ditangkap setelah menggunakan obat-obatan terlarang. Tidak ada barang bukti, sehingga langsung kami serahkan ke BNNK Karawang untuk jalani rehabilitasi," ucap Kasat Narkoba Polres Purwakarta, AKP Budi Suheri.

Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karawang, Tumiran mengatakan bahwa kelima orang yang ditangkap karena kedapatan pesta sabu tersebut saat ini tengah melakukan rehabilitasi.

"Iya benar, kelima orang tersebut saat ini sedang menjalani rehab jalan sejak Senin (17/7/2023) kemarin. Jadi setiap satu minggu sekali, mereka ke BNNK Karawang untuk menjalani test urine," ucapnya.

Adapun untuk kelima orang tersebut, ia mengatakan bahwa empat di antaranya adalah pegawai honorer Pemkab Purwakarta.

"Inisialnya itu AS, TK, MF, RD dan IS. Empat orang pegawai honorer, satunya lagi itu yang biasa siapkan obat-obatan terlarang diketahui berprofesi tukang parkir," kata Tumiran.

Sebelumnya, Tribunjabar.id sudah mencoba konfirmasi kepada perangkat daerah yang menaungi ketiga orang yang tertangkap polisi, yakni Satpol PP Purwakarta.

Namun, kepala perangkat daerah yang berkaitan mengaku belum mendapatkan informasi dari pihak kepolisian.

"Lagi mau saya periksa dulu ke Polres Purwakarta, apa benar bagian dari kami atau tidak," ucap Kasatpol PP Purwakarta, Aulia Pamungkas.(Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved