Sekali Operasi, Satnarkoba Polres Indramayu Langsung Ringkus 3 Pengedar Sabu dalam 1 Malam

Persembunyian mereka dibongkar, pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke kantor polisi.

net
Ilustrasi narkoba - Tiga pengedar narkoba jenis sabu berhasil diciduk Satnarkoba Polres Indramayu dalam sekali operasi. 

Dari tangan pelaku, polisi menemukan barang bukti 1 paket sabu seberat 0,19 gram yang disimpan di dalam dompet.

Baca juga: Edarkan Narkoba Depan Perkantoran di Bandung, Pria Ini Diringkus Polisi, 2 Kilogram Ganja Diamankan

Para tersangka pun saat diinterogasi mengakui kepemilikan barang haram tersebut. Mereka mendapatnya dari rekannya berinisial B yang saat ini DPO.

"Para tersangka disangkakan Pasal 114 ayat (1) dan/atau pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika," ujar dia.

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved