Eks Kepsek Bawa Tabungan Siswa

Kasus Tabungan Murid di Tasikmalaya Diduga Dibawa kabur Mantan Kepsek, Diharapkan Tak Ganggu KBM

Ada ancaman dari orang tua siswa yang akan menggembok gerbang sekolah jika uang tabungan siswa yang dibawa kabur mantan Kepsek tersebut belum kembali

KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA
Ratusan orang tua siswa SD di Tasikmalaya berunjuk rasa menagih uang tabungan siswa total Rp 800 juta ke esk kepala sekolah di Kantor Desa Pakemitan, Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu (22/7/2023). 

Laporan Jurnalis TribunPriangan.com, Aldi M Perdana

TRIBUNJABAR.ID, KABUPATEN TASIKMALAYA - Pasca mencuatnya kasus uang tabungan milik para siswa SDN Pakemitan 1 dan 3 Kecamatan Ciawi yang total berjumlah hampir sebesar Rp 800 juta diduga dibawa kabur mantan Kepala Sekolah (Kepsek), Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tasikmalaya diketahui telah terjun ke lapangan.

Hal tersebut diungkap oleh Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan, Dudi Rohdinulhak, lantaran pihaknya berupaya supaya Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di dua sekolah tersebut tidak terganggu dan tetap berjalan seperti biasa.

Berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, Kepala Sekolah yang saat ini menjabat serta guru di sana merasa tertekan dengan adanya desakan dari para orang tua siswa yang ingin uang tabungan anaknya segera dikembalikan.

"Karena, terus terang, secara psikologis, para guru yang ada di sana terguncang atas kejadian ini. Jangan sampai proses belajar mengajar terganggu," jelas Dudi.

Baca juga: Terungkap Tabungan Murid di Tasikmalaya Rp 700 Juta Diduga Dibawa Mantan Kepsek, 2 Kali Ingkar Janji

Apalagi sebelumnya, tambah dia, ada ancaman dari orang tua siswa yang akan menggembok gerbang sekolah jika uang tabungan siswa yang dibawa kabur mantan Kepsek tersebut tidak segera dikembalikan.

Terpisah, Kepala Bidang Sekolah Dasar pada Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya Ahmad Solihin mengatakan, bahwa pihaknya memastikan bahwa KBM tetap kondusif.

"Maka dari itu, kami pastikan pembelajaran tetap bejalan. Alhamdulilah, tadi tetap berjalan seperti biasa. Bahkan pertemuan orang tua siswa pun tidak dilakukan di lingkungan sekolah," ungkapnya.

Terkait dugaan uang tabungan yang total berjumlah hampir sebesar Rp 800 juta dan dibawa kabur oleh mantan Kepsek tersebut, pihaknya mengaku tidak dapat berbuat banyak dan hanya bisa menjadi penengah saja.

"Kami jadi penengah, supaya permasalahan tersebut bisa segera selesai," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, uang tabungan milik para siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) Pakemitan 1 dan 3 Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, diduga dibawa kabur oleh mantan Kepala Sekolah (Kepsek).

Total jumlah uang tabungan siswa yang diduga dibawa kabur oleh mantan Kepsek tersebut sekira Rp 700 juta lebih.

Baca juga: KRONOLOGI Kepala Sekolah di Ciawi Bawa Kabur Uang Tabungan Siswa Rp 700 Juta, Jadi Kepsek di 2 SD

Jumlah tersebut merupakan uang tabungan milik siswa SDN Pakemitan 1 sekira Rp 350 juta dan uang tabungan milik siswa SDN Pakemitan 3 sekira Rp 400 juta.

Salah satu orang tua siswa, Iis, mengungkap, bahwa uang tabungan yang selama satu tahun mereka titipkan ke wali kelas itu tiba-tiba tidak bisa diambil.

Pasalnya, berdasarkan waktu yang telah ditentukan, yakni pada Juni lalu, seharusnya uang tabungan tersebut sudah bisa diambil.

Akan tetapi, hingga momentum kenaikan kelas, uang tabungan para siswa itu masih belum juga diserahkan.

Belakangan diketahui, bahwa uang tabungan para siswa tersebut diduga dibawa kabur oleh sang mantan Kepsek.

Oleh sebab itu, para orang tua siswa segera bermusyawarah dengan mantan Kepsek tersebut dan disaksikan anggota kepolisian serta komite sekolah.

Hasilnya, disepakati bahwa uang tabungan para siswa tersebut akan dikembalikan pada Kamis (20/7/2023).

“Tapi tanggal 20 itu juga tetap tidak ada (red: tidak diberikan uang tabungan siswanya). Bahkan, nomor Kepala Sekolahnya dinonaktifkan sendiri,” ungkap Iis kepada TribunPriangan.com melalui sambungan telepon pada Senin (24/7/2023).

“Jadi, mantan Kepsek ini megang dua sekolah, di sekolah yanh satu sebagai Pelaksana Tugas (Plt) dan yang satunya lagi definitif (red: Guru Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dalam tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah berdasarkan keputusan pejabat yang berwenang),” lanjut Iis.

Terpisah, koordinator orang tua siswa, Dodi, mengungkap bahwa pihaknya sudah berupaya untuk menghubungi mantan Kepsek tersebut guna melakukan mediasi.

Akan tetapi, yang bersangkutan diketahui sulit untuk dihubungi.

“Jadi, mungkin para orang tua siswa sudah habis masa kesabarannya dan mungkin akan menempuh jalur hukum," lengkap Dodi.

Diketahui, pertemuan antara pihak orang tua siswa dengan pihak sekolah, Komite, Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Ciawi, dan Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya sempat digelar pada Sabtu (22/7/2023) lalu.

Baca juga: Sosok Mantan Kepala Sekolah di Tasikmalaya Bawa Kabur Tabungan Murid Rp 800 Juta, 3 Kali Umbar Janji

Hasilnya, para orang tua siswa tersebut memberi waktu sampai Minggu (30/7/2023) mendatang dan akan menempuh jalur hukum jika keinginam mereka tidak terkabul.

Pihak sekolah juga akan terus berkoordinasi dengan para orang tua siswa untuk memantau perkembangan kasus mantan Kepsek yang diduga membawa kabur uang tabungan ini.

Semua pihak diharapkan untuk menjaga kondusifitas Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di SDN Pakemitan 1 dan 3 supaya tidak mengganggu pembelajaran para siswa. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved