INI Wilayah yang Sumbang Angka Terbanyak Peserta PPDB yang Dibatalkan Disdik Jabar

Kabupaten Bogor menjadi daerah paling banyak menyumbang siswa yang dibatalkan pendaftarannya saat proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2023. 

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Giri
ppdb.jabarprov.go.id
Kabupaten Bogor menjadi daerah paling banyak menyumbang siswa yang dibatalkan pendaftarannya saat proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2023. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kabupaten Bogor menjadi daerah paling banyak menyumbang siswa yang dibatalkan pendaftarannya saat proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2023. 

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jabar, Wahyu Mijaya, mengatakan, dari 4.791 siswa yang dibatalkan pendaftarannya, 1.635 berasal dari Kabupaten Bogor.

Wahyu mengatakan, rata-rata pelanggarannya adalah melakukan manipulasi data.

"Dengan berbagai indikasi, yang pertama itu Kabupaten Bogor dengan 1.635 kasus," ujar Wahyu, Rabu (19/7/2023).

Di urutan kedua ada Kabupaten Bekasi dengan 589 calon siswa dan Kabupaten Bandung 410 calon siswa yang terpaksa dibatalkan karena terindikasi melakukan praktik curang pas saat proses PPDB. 

Baca juga: PPDB SD di Kota Bandung Tidak Merata, SDN Pabaki Kelebihan Murid, SDN Cidadap Malah Minim Murid

Menurutnya, ada sejumlah indikasi manipulasi data yang menjadi penyebab dibatalkannya siswa dalam mengikuti proses PPDB.

Mereka memanipulasi kartu keluarga (KK), data akademik, hingga dokumen presentasi.

"Paling banyak memang soal dokumen, KK, sertifikat lebih dari enam bulan, dokumen tidak asli, kemudian ketidaksesuaian titik koordinat," ucapnya. 

Sebelumnya, Disdik Jabar masih memverifikasi data siswa dalam PPDB 2023 meski proses PPDB sudah berakhir. 

Wahyu mengatakan, jika ada siswa yang diketahui melakukan kecurangan dengan membuat KK palsu atau kecurangan lainnya, maka akan diberi tindakan.

Baca juga: Tegas! Pernyataan Ridwan Kamil soal Mereka yang Coba Berbuat Curang pada PPDB 2023

"Bisa, dong. Iya (verifikasi sedang berproses). Apabila itu terbukti, akan diproses sesuai ketentuan," ujar Wahyu, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (17/7/2023). 

Wahyu pun tidak menampik, ada beberapa pendaftar yang lolos menggunakan cara curang dengan mengotak-atik dokumen dalam PPDB 2023.

"Itu juga kami proses dan akan dibatalkan. Sekarang masih berlanjut," ucapnya.

Baca juga: Banyak Laporan Pengaduan soal PPDB hingga Gugatan Orang Tua di Ciamis ke PTUN, Ini Kata Fotusis

Wahyu menambahkan, dengan dibatalkannya 4.791 calon siswa karena melakukan kecurangan saat mendaftar di tahap satu dan dua, tidak lantas membuat beberapa sekolah negeri kekurangan siswa. 

"Kalau itu serta merta diisi yang lain. Jadi, sebelum masuk ke dalam proses pengumuman itu kita periksa mana KK yang tidak tersambung, kurang dari satu tahun KK-nya dan lain sebagainya," ucapnya.

"Terkait dengan sekolah swasta, kami sudah menyampaikan, tapi kan lebih banyak yang ingin ke sekolah negeri. Kuota sekolah negeri juga tidak cukup, karena memang pendidikan kita juga bisa yang dilakukan oleh masyarakat. Jadi tidak semua masuk ke negeri," tambah dia. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved