Pembunuhan Sopir Taksi Online di Bandung
Pembunuh Sopir Taksi Online di Bandung Ngaku Tak Berniat Membunuh, Dulu Pernah Lakukan Hal Sama
Tersangka pembunuh sopir taksi online dengan menggunakan potas, mengaku awalnya ia berniat membawa korban ke puskesmas.
Penulis: Lutfi Ahmad Mauludin | Editor: Ravianto
lutfi ahmad mauludin/tribun jabar
Pembunuh dan penadah mobil milik warga Karanganyar, Jawa Tengah yang ditemukan meninggal di Kampung Joglo, Desa Resmitinggal, Kecamatan Kertasari, Kabupaten Bandung, Sabtu (15/7/2023).
"Waktu itu mobilnya digadaikan dan sudah diambil kembali," katanya.
Jadi Hendri, mengaku, tak berurusan dengan hukum.
"Gak (berurusan dengan hukum) karena saya kembalikan mobilnya," ucapnya.
Berbeda dengan sekarang, kini kata Kusworo, Hendri, dijerat pasal 340 KUHpidana, dan pasal 365 ayat 4 KUHPidana.
"Ancaman hukumannya seumur hidup atau 20 tahun penjara," ucapnya.(Laporan Wartawan Tribun Jabar, Lutfi Ahmad Mauludin)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Pembunuhan Sopir Taksi Online di Bandung
Pembunuh Sopir Taksi Online dari Karanganyar Ungkap Cara Tentukan Korban, Sudah Incar Mobilnya |
![]() |
---|
9 Fakta Pembunuhan Sopir Taksi Online di Bandung,Korban Tewas Diracun Hingga Terungkap Motif Pelaku |
![]() |
---|
Terungkap Motif Pembunuhan Sopir Taksi di Bandung, Pelaku Butuh Uang untuk Biaya Sekolah Anak |
![]() |
---|
Awal Mula Pembunuhan Sopir Taksi, Disewa dari Karanganyar ke Semarang tapi Berakhir di Bandung |
![]() |
---|
Warga Karanganyar Jawa Tengah Ditemukan Tewas di Bandung, Jadi Korban Perampokan, Ini Kronologinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.