Pembunuhan Sopir Taksi Online di Bandung

9 Fakta Pembunuhan Sopir Taksi Online di Bandung,Korban Tewas Diracun Hingga Terungkap Motif Pelaku

Inilah fakta-fakta tewasnya sopir taksi yang ditemukan di Kampung Joglo, Desa Resmitinggal, Kecamatan Kertasari, Kabupaten Bandung, Sabtu (15/7/2023).

Tribun Jabar/ Lutfi AM
Tersangka pembunuh sopir taksi online dan offline, asal Karanganyar Jawa Tengah, yang mayatnya ditemukan di Kertasari Kabupaten Bandung karena ingin merampas mobilnya. 

TRIBUNAJABAR.ID - Inilah fakta-fakta tewasnya sopir taksi yang ditemukan di Kampung Joglo, Desa Resmitinggal, Kecamatan Kertasari, Kabupaten Bandung, Sabtu (15/7/2023).

Sebelumnya, polisi mendapatkan laporan adanya penemuan mayat di Kampung Joglo.

Berawal dari laporan tersebut, Polrestabes Bandung pun berhasil mengungkap kasus pembunuhan.

Baca juga: Pria di Kertasari Bandung Ditemukan Tewas Tak Wajar, Polisi Duga Korban Pembunuhan

Berikut Tribunjabar.id sajikan fakta-fakta ditemukannya mayat sopir taksi di Kampung Joglo.

1. Korban ternyata sopir taksi

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo,mengungkapkan dari penemuan mayat di Kertasari, dengan kondisi terlentan lengkap menggunakan jaket.

"Namun dari mulutnya keluar darah," kata Kusworo di Mapolresta Bandung, Selasa (18/7/2023).

Kusworo mengatakan, korban ditemukan tanpa identitas.

Kemudian, setelah pihaknya mengecek, korban merupakan EYP (38) warga Kampung Ngelarangan, Kelurahan Keba, Kecamatan Kebak Kramat, Kabupaten Karanganyar Jawa Tengah.

Korban juga merupakan sopir taksi.

"Namun dari mulutnya keluar darah," kata Kusworo di Mapolresta Bandung, Selasa (18/7/2023).

2. Korban diduga diberi racun

Fakta berikutnya terungkap setelah dilakukan autopsi.

Kata Kusworo, diduga kuat korban meninggal dunia, akibat dibunuh dengan cara diberi racun.

"Namun dari mulutnya keluar darah," kata Kusworo di Mapolresta Bandung, Selasa (18/7/2023).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved