Saksi Sebut Ada Aliran Dana dari Proyek Dishub untuk Pejabat DPRD Kota Bandung, Langsung Dibantah
Asep kemudian mengaku diperintahkan Khairur Rijal untuk memberikan sejumlah uang pada Kadishub Dadang Darmawan dan DPRD Kota Bandung
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar Nazmi Abdurahman.
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pegawai harian lepas (Plh) operator ATCS, Asep Gunawan menyebut ada aliran duit untuk Teddy Rusmawan, Ketua DPRD Kota Bandung, dari proyek pengadaan CCTV dan Internet Service Provider (ISP) yang menjerat Wali Kota nonaktif, Yana Mulyana.
Hal itu diungkapkan Asep saat hadir sebagai saksi dalam sidang suap pengadaan CCTV dan (ISP) dengan terdakwa Sony Setiadi Direktur PT CIFO dan Benny dan Andreas Guntoro dari PT SMA di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (17/7/2023).
Selain Asep, Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun turut menghadirkan saksi lain yakni Kepala Staf Sub Bagian Keuangan Dishub Kota Bandung, Kalteno serta Nur Aini Ismail Baranuri dan Nadya Nurul Anisa selaku pekerja harian lepas (PHL) di bagian ATCS Dishub Kota Bandung.
Baca juga: Saksi Suap Pengadaan CCTV dan ISP Pemkot Bandung Sebut DPRD Paling Banyak Dapatkan Fee Proyek
Dihadapan majelis hakim yang diketuai Hera Kartiningsih, Asep mengatakan saat itu dirinya menerima titipan amplop yang diduga berisi sejumlah uang dari Manajer PT SMA, Andreas Guntoro.
Titipan tersebut, kata Asep, ditujukan kepada Khairur Rijal Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bandung yang jadi tersangka penerima suap dalam perkara ini.
Asep kemudian mengaku diperintahkan Khairur Rijal untuk memberikan sejumlah uang pada Kadishub Dadang Darmawan, dan Ketua DPRD Kota Bandung. Uang untuk Teddy, kata dia, diberikan melalui ajudan bernama Orcid.
"Saya diperintahkan untuk mengantar amplop Pak Orcid, ajudan pak ketua dewan Teddy, tapi saya harus antar berkas ke Gedebage. Jadi operator yang bertugas Robby, akhirnya dia yang antar," ujar Asep.
Jaksa KPK pun turut menanyakan apakah ada perintah dari Khairur Rijal untuk memberikan uang pada Yana Mulyana dan beberapa pejabat lainnya di Pemkot Bandung.
"Tidak, (tindak ada perintah memberikan uang ke Yana Mulyana dan pejabat Pemkot Bandung)," katanya.
Seusai persidangan, Jaksa KPK Titto Jaelani mengatakan, dari keterangan saksi pada saat persidangan perlu dilakukan konfirmasi lebih lanjut.
"Tadi sudah diterangkan dari Asep Gunawan, ada yang diberikan ke ajudan Ketua DPRD dan penegak hukum lainnya. Tapi kita nggak tahu betul atau nggak nya, itu keterangan saksi," ujar Titto.
Baca juga: Sudah Pakai e-Katalog, Mengapa Masih Ada Penyuapan Proyek Pengadaan CCTV di Bandung?
Ketua DPRD Kota Bandung Bantah Terima Duit
Nama Teddy Rusmawan, Ketua DPRD Kota Bandung disebut sebagai salah satu penerima duit proyek Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung.
Hal itu disampaikan Pegawai harian lepas (Plh) operator ATCS, Asep Gunawan saat hadir sebagai saksi dalam sidang suap pengadaan CCTV dan (ISP) dengan terdakwa Sony Setiadi Direktur PT CIFO dan Benny dan Andreas Guntoro dari PT SMA di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (17/7/2023).
Intip Harta Eks Menag Yaqut yang Kini Dicekal ke Luar Negeri karena Kasus Korupsi, Total Rp 13,7 M |
![]() |
---|
Kejari Kota Cirebon Siap Tetapkan Tersangka Korupsi Gedung Setda, Target Sebelum Akhir Agustus |
![]() |
---|
Eks Menag Yaqut Dilarang ke Luar Negeri oleh KPK, Terkait Pemeriksaan Dugaan Korupsi Kuota Haji |
![]() |
---|
Satori Terjerat Korupsi Dana CSR BI-OJK, Zaenal Muttaqin Asal Cirebon Berpeluang Gantikan di DPR RI |
![]() |
---|
Jadi Tersangka KPK, Nasib Satori di Ujung Tanduk, Peta Politik Dapil Cirebon-Indramayu Berubah? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.