Istri Sekda di Sumsel Makan Gaji Buta dan Dapat Sertifikasi Meski Tak Pernah Mengajar Setahun

Seorang guru di Ogan Ilir, Sumatera Selatan, makan gaji buta karena setahun tidak mengajar.

Editor: Giri
Freepik.com
Ilustrasi - Seorang guru di Ogan Ilir, Sumatera Selatan, makan gaji buta karena setahun tidak mengajar. Anehnya, istri Sekda Ogan Ilir itu tetap mendapat sertifikasi. 

Dilanjutkannya, ASN yang dipanggil Inspektorat diketahui juga terlibat dalam kepengurusan Dharmawanita di Ogan Ilir.

Mengenai tugas dan kewajiban sebagai tenaga pengajar ini akan dicocokkan dengan jadwal kegiatan Dharmawanita.

"Kalau misalnya kegiatan belajar-mengajar dan kegiatan Dharmawanita, kita hitung dulu berapa kali ASN melaksanakan kegiatan Dharmawanita," kata Ibnu.

Dijelaskannya, Inspektorat memiliki wewenang menertibkan pengelolaan keuangan APBN maupun APBD.

Baca juga: ASN di Cianjur Tetap Diharuskan Kerja di Kantor Seperti Biasa, Ini Alasan Herman Tak Terapkan WFA

Inspektorat merupakan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) yang menangani persoalan administrasi.

Kemudian mengenai sanksi pidana, akan dikoordinasikan dengan aparat penegak hukum (APH).

"Misalnya memang benar ada temuan, ini bakal ada hukuman. Seperti penundaan kenaikan pangkat karena ada tahapan prosedurnya," kata Ibnu.

Sekretaris Daerah (Sekda) Ogan Ilir, Muhsin Abdullah, tak merespons perihal kabar yang menyebutkan istrinya menerima sertifikasi tanpa menunaikan kewajiban. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Nasib Istri Sekda Ogan Ilir, Disorot 1 Tahun Bolos Ngajar Tapi Dapat Sertifikasi, Kini Dimutasi

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved