Warga Sumedang Diimbau Tak Galang Dana Agustusan di Jalan, Ganggu Arus Lalu Lintas
Apalagi penggalangan dilakukan di jalanan protokol yang aktivitas itu dapat mengganggu arus lalu lintas.
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Kontributor TribunJabar.id, Kiki Andriana dari Sumedang
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan mengimbau masyarakat untuk tidak menggalang dana untuk acara-acara memeriahkan hari kemerdekaan RI secara sembarangan.
Apalagi penggalangan dilakukan di jalanan protokol yang aktivitas itu dapat mengganggu arus lalu lintas.
"Ya saya imbau jangan sampai mengganggu arus lalu lintas dan memaksa kepada masyarakat,"
"Agustusan di semua daerah dilaksanakan," kata Erwan kepada TribunJabar.id, Minggu (16/7/2023).
Baca juga: Dari Pagi hingga Malam, Warga Kompleks Matahari Regensi Antusias, Ikut Perlombaan Agustusan
Dia menyarankan penggalangan dana dilakukan kepada masyarakat setempat di mana acara dilaksanakan, tidak kepada masyarakat yng lebih luas sebagai pengguna jalan.
"Maskimalkan dahulu di masyarakat setempat"
"Jangan belum apa-apa sudah (galang dana) di jalanan," katanya.
Erwan mengatakan menggalang dana di jalanan selain mengganggu lalu lintas, juga dapat membahayakan orang-orang yang menggalang dana itu.
"Juga menjadi citra buruk ya di jalanan seperti itu. Dapat mengancam keselamatan, " katanya.
Dia mengatakan pihaknya telah mengantisipasi dengan aturan yang ada. Di antaranya peraturan daerah tentang ketertiban.
"Supaya jangan seenaknya menggalang dana," katanya.
Pemprov Jabar Sepakati Rencana Kerja 2025/2026, Erwan Berharap Bisa Akselerasi Pembangunan |
![]() |
---|
Wagub Jabar Soroti Masalah Banjir dan Sampah yang Tak Kunjung Selesai di Kota Bandung |
![]() |
---|
Wabup Sumedang Perintahkan Dinas Perizinan Dampingi Pengusaha Tembakau |
![]() |
---|
Petani Cimarias Curhat ke Wabup Sumedang Soal Perusahaan Agribisnis |
![]() |
---|
Wabup Fajar Aldila Lepas Ekspor Jaring Sabut Kelapa Kreasi Warga Binaan Lapas Kelas II B Sumedang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.