Viral di Media Sosial

Viral Gunung Pancar Bogor Disebut Wisata Pungli, Lewati 3 Lapis Gerbang Berbayar hingga Ada Pak Ogah

Sebuah video viral di media sosial menunjukkan tarif wisata Gunung Pancar yang membuat seorang warganet menyebutnya "wisata pungli".

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
TikTok @rizkyardinsyah
Sebuah video viral di media sosial menunjukkan tarif wisata Gunung Pancar yang membuat seorang warganet menyebutnya "wisata pungli". 

TRIBUNJABAR.ID - Sebuah video viral di media sosial menunjukkan tarif wisata Gunung Pancar yang membuat seorang warganet menyebutnya "wisata pungli".

Sebagai informasi, Gunung Pancar terletak di Desa Karang Tengah, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kawasan wisata ini dikenal karena keindahan alamnya yang masih asri.

Di Gunung Pancar, pengunjung bisa menikmati berbagai kegiatan wisata seperti trekking, outbound, hingga berendam air panas.

Sayangnya, tarif wisata di Gunung Pancar ini meninggalkan kesan tidak baik menurut seorang warganet di TikTok dengan akun @rizkyardinsyah.

Menurutnya, kawasan wisata Gunung Pancar ini sampai-sampai disebut wisata pungli.

Melalui unggahannya di TikTok, akun itumembeberkan tarif yang harus ia bayar ketika berwisata di Gunung Pancar.

Baca juga: Viral, Kisah Pengantin Wanita Tertidur saat Resepsi, 12 Hari Kemudian Usai Menikah Meninggal Dunia

"Nyobain wisata pungli di Gunung Pancar," kata pemilik akun dalam unggahan videonya, dikutip pada Sabtu (15/7/2023).

Dalam videonya itu, pemilik akun tersebut hendak mencoba kolam pemandian air panas yang berada di salah satu spot di Gunung Pancar.

Menurutnya, ia dan kawan-kawannya harus melewati tiga lapis gerbang untuk bisa sampai di tempat kolam pemandian air panas.

Gerbang itu adalah gerbang utama kawasan Gunung Pancar, gerbang masuk kawasan pemandian air panas, dan loket tempat memasuki area pemandian air panas.

Selain itu, pemilik akun itu juga mengungkap bahwa untuk masuk ke pemandian air panas privat, harga sewanya adalah Rp100.000.

Kemudian, ia juga masih menemukan "Pak Ogah" yang meminta uang parkir ketika ia akan meninggalkan kawasan tersebut.

Padahal menurut pemilik akun tersebut, ia telah membayar tiket untuk motor masuk.

Ia juga membeberkan total biaya yang ia keluarkan, yaitu:

• Gate 1
3 orang 2 motor: Rp35 ribu

• Gate 2
3 orang 2 motor: Rp70 ribu

• Gate 3
3 orang 2 motor: Rp30 ribu

• Pemandian privat
Per kolam per jam: Rp100 ribu

• Parkir liar
Per motor: Rp5 ribu

Dengan biaya-biaya tersebut Rizky menyebut pengunjung Gunung Pancar harus merogoh kocek sebesar Rp85.500 per orang dengan asumsi satu orang membawa satu motor.

Hingga artikel ini ditulis, video tersebut telah disaksikan sebanyak lebih dari 200 ribu kali.

Selain itu, video itu juga mendapatkan reaksi beragam dari para warganet di kolom komentar.

Banyak yang menyayangkan banyaknya tarif yang harus dibayar pengunjung jika ingin berwisata di Gunung Pancar.

Baca juga: VIDEO Viral Penjambret Tas di Majalengka Diringkus Warga, Wanita Korban Tabrakkan Motor ke Pelaku

Tanggapan Disparbud Kabupaten Bogor

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bogor Deni Humaidi menjelaskan bahwa kawasan wisata Gunung Pancar dikelola perusahaan dan warga, bukan pemerintah.

Meski demikian, pihaknya juga telah menerima beberapa laporan dari warga mengenai pengelolaan kawasan wisata Gunung Pancar.

"Ya, rata-rata informasi melalui media sosial. Ini bagi kami hal kedua setelah pada Januari 2023," kata Deni dikutip dari Kompas.com pada Sabtu (15/7/2023).

Deni tidak menampik bahwa kawasan wisata Gunung Pancar memerlukan pembinaan dan pengawasan.

Oleh karena itu, pihaknya telah berkomunikasi dengan berbagai pihak agar bisa memperbaiki pengelolaan dalam waktu dekat.

"Kami sudah komunikasikan dengan beberapa pihak, semoga dalam waktu dekat ada perubahan dan perbaikan terutama baik tarif maupun pelayanan," ujarnya.

Kendati demikian, Deni menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mengambil alih pengelolaan kawasan wisata di Gunung Pancar.

"Lebih kepada pembinaan dan pengawasan, bukan pada pengelolaan," jelas dia.

Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved