Senin, 15 Juni 2026

PT Pos Indonesia Dipercaya Mahkamah Agung RI Kirim Dokumen Peradilan

Penguatan implementasi perjanjian kerja sama PT Pos Indonesia (Persero) dengan Mahkamah Agung RI dalam menangani pengiriman dokumen peradilan

Tayang:
Penulis: Nappisah | Editor: Siti Fatimah
Nappisah
Direktur Utama PT Pos Indonesia Faizal Rochmad saat di acara penguatan implementasi perjanjian kerja sama PT Pos Indonesia (Persero) dengan Mahkamah Agung RI. 

"Proses pengantarannya dilakukan oleh petugas khusus yang telah berpengalaman serta memiliki integritas yang tinggi," ujarnya. 

PT Pos Indonesia (Persero) memberikan layanan khusus berupa pick up delivery, on hand delivery, standar waktu yang terukur dan biaya yang lebih murah.

"Kami juga telah menyediakan dashboard kepada tiap-tiap satker untuk nentracking panggilan dan pemberitahuan yang dikeluarkan oleh pengadilan," tuturnya. 

Suasana penguatan implementasi perjanjian kerja sama PT Pos Indonesia (Persero) dengan Mahkamah Agung RI. 
Suasana penguatan implementasi perjanjian kerja sama PT Pos Indonesia (Persero) dengan Mahkamah Agung RI.  ()

Ketua Mahkamah Agung M Syarifuddin mengatakan jasa pengiriman melalui PT Pos itu dinilai bisa lebih cepat, akurat, dan biayanya lebih murah.

Adapun surat yang dikirim lewat PT Pos itu mulai dari surat pemanggilan, hingga surat-surat yang berkaitan dengan hukum acara pidana.

"Jadi kerjasama ini dilaksanakan MoU, MoU-nya sudah saya tandatangani beberapa hari yang lalu," kata Syarifuddin 

Beberapa persoalan yang terjadi di lapangan diantaranya, pengantar tidak bisa bertemu langsung dengan pihaka berperkara. 

"Kemudian, lihak yang berperkara sudah pindah tempat tinggal dan tidak diketahul lagi keberadaannya," jelasnya. 

Pihak pengatar surat, kata dia, bisa bertemu langsung dengan pihak berperkara. 

Namun, ia tidak mau difoto dan tidak menandatangani bukti penerimaan atau pemberitahuan yang telah disampaikan. 

"Di Indonesia, ada sekitar 900 kantor pengadilan yang memiliki aktivitas administrasi surat menyurat. Kalau di lihat dari paparan tadi, rinci sekali, kapan disaksikan bisa lihat, yang tanda tangan bisa lihat," jelasnya. 

Melalui PT Pos,menurutnya pergerakan pengiriman surat-surat itu bisa dilacak secara real time.

"Setiap perubahan itu bukan sekedar dimimpikan, melainkan harus diwujudkan, karena apa yang terwujud saat ini, dulu hal itu kita anggap sebagai sebuah mimpi," pungkasnya. 

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 00:00 WIB
Germany
Jerman
7 - 1
Curacao
Curacao
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 03:00 WIB
Netherlands
Belanda
2 - 2
Japan
Jepang
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ivory Coast
Pantai Gading
1 - 0
Ecuador
Ekuador
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 09:00 WIB
Sweden
Swedia
5 - 1
Tunisia
Tunisia
Grup H - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 23:00 WIB
Spain
Spanyol
VS
Cape Verde
Tanjung Verde
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved