PT Pos Indonesia Dipercaya Mahkamah Agung RI Kirim Dokumen Peradilan
Penguatan implementasi perjanjian kerja sama PT Pos Indonesia (Persero) dengan Mahkamah Agung RI dalam menangani pengiriman dokumen peradilan
Penulis: Nappisah | Editor: Siti Fatimah
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Penguatan implementasi perjanjian kerja sama PT Pos Indonesia (Persero) dengan Mahkamah Agung RI dalam menangani pengiriman dokumen diselenggarakan di Gedung Graha Pos Jalan Banda No 30, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung pada Jumat (14/7/2023).
Direktur Utama PT Pos Indonesia Faizal Rochmad mengatakan, suatu kehormatan untuk PT Pos Indonesia pengiriman dokumen-dokumen terkait proses peradilan untuk ratusan pengadilan yang tersebar di seluruh daerah di Indonesia
"Perjanjian kerja sama (PKS) dengan MA itu sudah diatur secara rinci, mulai dari prosedur pengiriman, tata cara, hingga perekaman data," ujarnya, kepada wartawan, Jumat (14/7/2023).
Ia menuturkan, prosedur pengiriman tersebut sudah diatur secara detail.
"Termasuk bagaimana perekaman datanya, supaya semuanya bisa terpantau secara online, real time dan 24 jam, tujuh hari seminggu," jelasnya.
Kepercayaan yang diberikan MA RI terhadap PT Pos Indonesia disambut positif, dengan menjaga prosedur pengiriman yang telah ditetapkan.
"Ini menyangkut orang-orang atau pihak berperkara, kita jaga betul karena ini amanah yang sangat penting dan rahasia karena di dalamnya ada informasi yang tidak boleh diketahui oleh publik," jelasnya.
Ia mengatakan, setiap dokumen diserahkan, dari satu titik ke titik yang lain terpantau melalui live tracking, kapan diserahkan, siapa yang menyerahkan dan kepada siapa yang menyerahkan kepada penerima.
Dalam satu tahun, menurutnya PT Pos memiliki kapasitas 115 juta pengiriman dokumen dan parcel. Dia pun memastikan penambahan jasa untuk MA itu bakal tertampung oleh kapasitas yang ada.
"Kita punya 4.800 titik, jadi setidaknya kalau satu orang dialokasikan di setiap kantor kami, minimal (kapasitas) 4.800 itu kita siapkan," katanya.
Sebagai informasi, pada 26 Agustus mendatang, PT Pos Indonesia memasuki 227 tahun.
"Usianya hampir tiga abad. Merupakan anugerah, tidak satupun perusahaan di Indonesia swasta maupun BUMN bisa bertahan," tuturnya.
Menurutnya, PT Pos Indonesia (Persero) bisa bertahan dengan mengikuti perubahaan tranformasi dari konvensional menjadi digital.
"Rangkaian tranformasi itulah yang bisa meyakinkan. Terlebih saat ini MA RI telah memberi kepercayaan kepada kami," ucapnya.
Faizal menuturkan, keuntungan bagi pengadilan kerja sama drngan PT Pos Indonesia (Persero) dapat mengklasifikasikan dokumen
persidangan sebagai dokumen sangat penting dan rahasia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Direktur-Utama-PT-Pos-Indonesia-Faizal-Rochmad-saat-di-acara-penguatan-implementasi.jpg)