Ustaz Bikin Pengakuan Setelah Lakukan Tindak Asusila pada Santri, Ungkap Penyakitnya Tak Terbendung

Ustaz Zulfikar (37) menjadi tersangka kasus tindak asusila di Pondok Pesantren (Ponpes) Surga Religi.

Editor: Giri
Tribun Sulbar / Fahrun Ramli
Ustaz Zulfikar saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Polman, Jalan Ratulangi, Pekkkabata, Polman, Selasa (10/7/2023). 

Terakhir, Zulfikar menyampaikan kepada pihak keluarganya agar turut ikhlas menerima hal tersebut.

Diketahui, Zulfikar menjadi tersangka atas kasus pencabulan terhadap santrinya inisial S.

Baca juga: Di Tengah Polemik Al Zaytun, Malam Ini Santri dari Berbagai Ponpes di Indramayu Gelar Doa Bersama

Polisi menerapkan pasal 82 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

"Sampai saat ini hanya terdapat satu orang korban, pelaku juga sudah mengakui perbuatannya," ujar Kapolres Polman, AKBP Agung Budi Leksono. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunsulbar.com dengan judul BREAKING NEWS: Ustas Zulfikar Tampil ke Publik Ngaku Lecehkan Santri dan Sebut Penyakit

Sumber: Tribun sulbar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved