Keluarga Korban Penganiayaan Geng Motor di Purwakarta Minta Pelaku Bayar Biaya Perawatan di RS
Kakak kandung korban, Zaki (19) mengatakan korban masih mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Bayu Asih karena mengalami luka berat akibat diserang
Penulis: Deanza Falevi | Editor: Darajat Arianto
TRIBUNJABAR.ID/DEANZA FALEVI
Enam anggota geng motor yang menyerang warga ditangkap jajaran Polres Purwakarta, Rabu (12/7/2023).
"Namun yang berhasil kami tangkap baru enam, satu orang menjadi DPO, yakni Muhammad Real. Dari keenam pelaku itu, dua diantaranya masih anak-anak," ucap Edwar.
Baca juga: Geng Motor Bikin Onar dan Meresahkan Warga di Sukabumi, Polisi Siap Berlakukan Tembak di Tempat
Dari keenam pelaku yang ditangkap, Edwar mengatakan bahwa pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga buah senjata tajam berupa celurit, lalu satu jaket geng motor Valvoline dan dua sepeda motor.
"Kini pelaku kami jerat Pasal 80 ayat 2 UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan Pasal 170 ayat 2 huruf 2e KUHPidana dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara," ucap Edwar. (*)
Halaman 2 dari 2
Tags
korban penganiayaan
geng motor
luka berat
Rumah Sakit Bayu Asih
Polres Purwakarta
AKBP Edwar Zulkarnain
Baca Juga
Balas Dendam Antar Geng Motor, 2 Pelaku Pembunuhan di Cianjur Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Polisi di Cianjur Amankan Anggota Geng Motor yang Habisi Nyawa Geng Motor Lain, Ada yang Buron |
![]() |
---|
Antrean Pemohon SKCK di Polres Purwakarta Membludak, Ratusan Warga Antre untuk Pendaftaran PPPK |
![]() |
---|
Viral Video Sopir Dianiaya Geng Motor di Jalan Raya Cipatik-Soreang, Polisi Benarkan |
![]() |
---|
Polres Purwakarta Sita Puluhan Sepeda Motor dari Pelajar yang Masih Nekat di Tengah Larangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.