Viral di Media Sosial

Fakta Mengejutkan dari Emas 180 Gram yang Dipakai Bu Hajah di Makassar, Ternyata Palsu Seharga Ini

Bea Cukai Makassar mengungkap fakta mengejutkan terkait perhiasan emas 180 gram yang viral dipakai oleh jemaah haji saat tiba di Indonesia, Suarnati.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Tribun-Timur/SAYYID ZULFADLY
Sosok jemaah haji asal Makassar, Sulawesi Selatan, Suarnati Daeng Kanang viral di media sosial karena memakai emas 180 gram saat tiba di Tanah Air. 

TRIBUNJABAR.ID - Bea Cukai Makassar mengungkap fakta mengejutkan terkait perhiasan emas 180 gram yang viral dipakai oleh jemaah haji saat tiba di Indonesia, Suarnati Daeng Kanang.

Diketahui Suarnati Daeng Kanang mencuri perhatian saat tiba di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Rabu (5/7/2023).

Saat turun dari pesawat, Suarnati Daeng Kanang berpenampilan nyentrik dengan berbagai perhiasan emas melekat di tubuhnya.

Perhiasan emas yang dikenakannya yaitu gelang, kalung, cincin, hingga penutup kepala.

Menyusul aksi nyentriknya itu, Bea Cukai Makassar pun melakukan pemanggilan untuk mengklarifikasi emas milik Suarnati.

Ia menjalani pemeriksaan selama 5 jam pada Senin (10/7/2023) mulai pukul 09.00 sampai 12.00 WITA.

Hasilnya, terungkap bahwa perhiasan emas itu hanyalah imitasi alias palsu.

Baca juga: PALSU, Perhiasan Emas Jemaah Haji Asal Makassar Ternyata Imitasi, Harganya Kurang Dari 1 Juta

Hal itu dipastikan setelah Bea Cukai Makassar bersama Pegadaian Kantor Cabang Pasar Butung Makassar melakukan pemeriksaan.

Pemeriksaan itu berupa pengujian kadar emas.

"Dinyatakan perhiasan tersebut bukan emas. Orang biasa menyebutnya imitasi," terang Humas Bea Cukai Makassar Ria Novikasari, dikutip dari Kompas.com, Selasa (11/7/2023).

Dengan hasil itu, Bea Cukai Makassar pun batal memberikan pajak pada emas milik Suarnati Daeng Kanang.

"Iya (tidak kenakan pajak), karena nilai barangnya kurang dari 500 dolar Amerika Serikat, secara ketentuan barang bawaan penumpang mendapatkan pembebasan," ujar Ria.

Lebih lanjut, ternyata harga emas imitasi milik Suarnati Daeng Kanang yaitu seharga Rp900.000.

Emas yang diklaim seberat 180 gram itu dibawa Suarnati dari Jeddah ke Makassar.

Suarnati juga membawa emas imitasi tersebut ke Bea Cukai saat pemeriksaan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved