Kasat Lantas Polresta Cirebon Imbau Masyarakat Tak Gunakan Sepeda Listrik di Jalan Raya

Kasat Lantas Polresta Cirebon, Kompol M Ardi Wibowo, mengimbau masyarakat tidak menggunakan sepeda listri di jalan raya.

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Januar Pribadi Hamel
Tribuncirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi
Sejumlah personel Satlantas Polresta Cirebon saat mengikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Lodaya 2023 di Mapolresta Cirebon, Jalan R Dewi Sartika, Senin (10/7/2023). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Kasat Lantas Polresta Cirebon, Kompol M Ardi Wibowo, mengimbau masyarakat tidak menggunakan sepeda listri di jalan raya.

Terutama apabila digunakan oleh anak-anak yang notabene masih di bawah umur, karena dikhawatirkan terjadi hal-hal tidak diinginkan.

Karenanya, pihaknya mengingatkan agar para orang tua lebih intesif dalam mengawasi anak-anaknya agar tidak menggunakan sepeda listrik di jalan raya.

Baca juga: Polresta Cirebon Bakal Pasang Kamera E-TLE di Simpang Empat Weru Selama Operasi Patuh Lodaya 2023

"Sepeda listrik hanya diperbolehkan untuk digunakan di kompleks perumahan, bukan di jalan raya," ujar M Ardi Wibowo saat ditemui usai Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Lodaya 2023 di Mapolresta Cirebon, Jalan R Dewi Sartika, Senin (10/7/2023).

Namun, ia mempersilakan jasa penyewaan sepeda listrik di kawasan car free day (CFD) maupun pasar malam, karena hanya digunakan di areal tersebut.

Ia mengatakan, sepeda listrik yang digunakan anak-anak menjadi perhatian serius jajarannya selama pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya 2023.

Pasalnya, salah satu sasaran operasi yang digelar selama 10 - 23 Juli 2023 tersebut ialah pengendara kendaraan bermotor yang masih di bawah umur.

"Selama operasi ini, kami akan mengintensifkan imbauan tidak menggunakan sepeda listrik di jalan raya, khususnya anak-anak," kata M Ardi Wibowo.

Pihaknya mengakui, pengendara sepeda listrik yang kedapatan menggunakannya di jalan raya tidak disanksi apapun, tetapi hanya diberi teguran secara humanis.

Ardi menyampaikan, penindakan hukum dalam Operasi Patuh Lodaya 2023 bakal menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE).

"Kami menyiapkan kamera tilang elektronik mobile di simpang empat Weru, dan petugas juga bisa menindak menggunakan kamera ponselnya," ujar M Ardi Wibowo. (*)

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved