Polresta Cirebon Bakal Pasang Kamera E-TLE di Simpang Empat Weru Selama Operasi Patuh Lodaya 2023
Jajaran Polresta Cirebon bakal memasang kamera Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) mobile di simpang empat Weru, Kabupaten Cirebon.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Januar Pribadi Hamel
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Jajaran Polresta Cirebon bakal memasang kamera Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) mobile di simpang empat Weru, Kabupaten Cirebon.
Kasat Lantas Polresta Cirebon, Kompol M Ardi Wibowo, mengatakan, pemasangan kamera tilang elektronik tersebut berkaitan Operasi Patuh Lodaya 2023 yang dilaksanakan mulai hari ini.
Menurut dia, kamera E-TLE bantuan dari Ditlantas Polda Jabar itu akan dipasang selama pelaksanaan operasi yang berlangsung hingga 23 Juli 2023 tersebut.
Baca juga: Mayoritas Warga Pangandaran Tak Patuh Aturan Berlalu Lintas, Pakai Helm Hanya Pagi Hari Saja
"Setelah apel gelar pasukan ini, kami akan memasang kamera tersebut di simpang empat Weru," kata M Ardi Wibowo saat ditemui usai Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Lodaya 2023 di Mapolresta Cirebon, Jalan R Dewi Sartika, Senin (10/7/2023).
Ia mengatakan, dipilihnya simpang empat Weru untuk lokasi pemasangan kamera E-TLE mobile dalam Operasi Patuh Lodaya 2023 setelah mempertimbangkan beberapa hal.
Di antaranya, arus kendaraan di kawasan tersebut cukup padat, khususnya saat jam-jam sibuk, dan banyaknya pengendara yang melanggar ketertiban berlalu lintas.
Karenanya, pihaknya memilih simpang empat Weru sebagai lokasi pemasangan kamera tilang elektronik mobile selama pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2023 untuk menertibkan pelanggar lalu lintas.

"Selama pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2023 ini, kami dari Satlantas Polresta Cirebon akan menindak para pelanggar lalu lintas menggunakan E-TLE," ujar M Ardi Wibowo.
Selain kamera E-TLE mobile, para petugas juga dapat menindak pelanggar lalu lintas menggunakan kamera ponselnya masing-masing yang telah dipasangi aplikasi khusus.
Ardi menyampaikan, penindakan hukum melalui E-TLE tidak hanya diberlakukan di kawasan simpang empat Weru, karena petugas dapat menindak pelanggar lalu lintas secara statis.
"Sasarannya ada tujuh, dari mulai pengendara yang menggunakan ponsel, pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih satu orang, tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, dan lainnya," kata M Ardi Wibowo. (*)
Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.
Mengintip Kondisi Gedung DPRD Kabupaten Cirebon usai Demo, Porak-poranda, Kaca-kaca Pecah |
![]() |
---|
Dalang Kerusuhan di Cirebon Diburu, Polisi Amankan Rekaman CCTV dan Barang Bukti |
![]() |
---|
Gedung DPRD Kabupaten Cirebon Dibakar Massa, Bagian Dalam Gedung Porak Poranda |
![]() |
---|
Demo di Depan Polresta Cirebon, Asap Membubung Tinggi: Polresta Harus Dengar Jeritan Kami |
![]() |
---|
Viral! Pria Diduga Culik Anak 4 Tahun di Cirebon Diamankan Polisi, Terungkap Alasan Janggal Pelaku |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.