Bocah SD Tewas Dikeroyok Kakak Kelas

Fakta Baru Kasus Bocah SD Dianiaya Teman hingga Tewas di Sukabumi, Dipukuli di Dada dan Punggung

Kasus dugaan penganiayaan bocah SD berinisial MHD (9) di Kecamatan Sukaraja 20 Mei lalu masih belum selesai.

dian herdiansyah/tribun jabar
Proses pemakaman jenazah Bocah SD yang meninggal diduga dianiaya kakak kelasnya di Kecamatan Sukaraja, Sukabumi, Sabtu (20/5/2023). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Dian Herdiansyah.

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Kasus dugaan penganiayaan bocah SD berinisial MHD (9) di Kecamatan Sukaraja, Kota Sukabumi, 20 Mei lalu masih belum selesai.

MHD meninggal dunia diduga dianiaya dan jadi korban perudungan teman sekolahnya.

Terakhir, Polres Sukabumi Kota telah menerima hasil autopsi ekshumasi korban dan meminta keterangan dokter forensik.

Kuasa Hukum keluarga korban, Rolan Bentamin Pardamean Hutabarat mengatakan, kasus tersebut sudah digelar perkara beberapa kali oleh pihak penyidik Polres Sukabumi Kota dan Polda Jabar.

Baca juga: Kasus Bullying Kembali Memakan Korban, Siswa Kelas 2 SD di Medan Tewas usai Dianiaya Siswa Kelas 6

Namun, hingga saat ini, pihak keluarga belum mendapatkan titik terang terkait penyebab anaknya meninggal dunia.

"Gelar perkara di Polda Jabar 6 Juli kemarin ya. Kami tetap mau digelar kembali karena gelar kemarin belum pada titik kesimpulan," ujarnya kepada awak media, Minggu (09/07/2023).

Fakta baru pun terungkap oleh keluarganya, sebelum meninggal dunia dan menjalani perawatan, korban mengaku mendapat penganiayaan kepada ibunya.

"Pengakuan dari korban (almarhum) kepada dokter di UGD RS Primaya bahwa dia dikeroyok dan juga pengakuan korban ke ibu saat dirawat inap di RS Hermina bahwa dia dipukuli di bagian dada dan punggung," ujarnya.

Menurutnya, pihak aparat harus bekerja keras untuk mengungkap perkara ini. Seharusnya, kata dia, adanya pengakuan korban kepada dokter dan keluarga menjadi titik berat dalam penyelidikan polisi.

"Polri harus lebih bekerja keras untuk mengungkap peristiwa ini," tegasnya.

Pada gelar perkara selanjutnya, pihak pengacara dan keluarga akan membawa alat bukti dugaan penganiayaan yang menimpa korban.

Kuasa hukum tidak menyebut alat bukti yang akan dibawa itu seperti apa. Namun ia menegaskan, alat bukti tersrbut dapat menjadi petunjuk untuk polisi menetapkan terduga pelaku penganiayaan.

Baca juga: Viral Kisah Bocah SD Curhat Naik Kelas ke Almarhumah Ibunya, Pinjam WA Kakak: di Surga Tak Ada HP Ya

"Kami masih menunggu jadwal dan saat gelar kembali tersebut kami akan bawa beberapa alat bukti yang dapat menjadi petunjuk untuk kasus ini bisa naik sidik (penyidikan)," pungkasnya

Sebelumnya, kepolsian Resort Sukabumi Kota sudah menerima hasil otopsi ekhumasi dari forensik RSUD Syamsudin SH.

"Kita sudah mendapatkan hasil otopsi (hasil lab ekhumasi)," ujar Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo, Selasa (27/06/2023).

Untuk mengetahui secara detail hasil dari otopsi jasad MHD, pihak Polres Sukabumi Kota pun akan meminta penjelasan dari dokter forensik.

Sebelumnya, korban berinisial MHD (9) dikeroyok oleh kakak kelasnya saat belangsungnya pembelajaran di sekolah pada Senin 15 Mei 2032

Kemudian pada Selasa 16 Mei korban kembali dikeroyok kakak kelasnya, hingga harus mendapatkan penanganan medis,

Korban kritis selama 3 hari dan korban meninggal dunia Sabtu 20 Mei 2023.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved