PPDB 2023

Link Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Jabar 2023 Tahap 2 Dibuka 10 Juli, Berikut Cara Daftar Ulang-nya

Berikut inilah link pengumuman hasil seleksi PPDB Tahap 2 untuk SMA/SMK 2023 di Jawa Barat, lengkap dengan persyaratan dan tata cara daftar ulang-nya

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Link Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Jabar 2023 Tahap 2 Dibuka 10 Juli, Berikut Cara Daftar Ulang-nya 

Jika dinyatakan lolos, maka calon peserta didik dapat melanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu daftar ulang.

Adapun jadwal daftar ulang akan berlangsung hanya dua hari, yaitu pada 11 - 12 Juli 2023.

Tata cara daftar ulang PPDB Tahap 2

Perlu diketahui, hal pertama dilakukan calon peserta didik sebelum mendaftar ulang  adalah mencetak bukti tanda diterima oleh sekolah tujuan.

Bukti tanda terima tersebut bisa didapatkan melalui situs web pengumuman hasil seleksi PPDB Jawa Barat 2023.

Setelah bukti tanda diterima itu dicetak, maka simpan baik-baik.

Karenanya bukti tanda diterima tersebut menjadi satu di antara dokumen persyaratan saat daftar ulang.

Selain bukti tanda diterima, masih ada beberapa dokumen persyaratan lain yang perlu dibawa.

Baca juga: Banyak yang Memaksakan Anak Masuk Sekolah Favorit Jadi Kendala Ciptakan PPDB yang Sehat

Berikut persyaratan dan tata cara daftar ulang PPDB Jabar 2023 Tahap 2 untuk SMA/SMK.

1. Peserta didik yang diterima di satuan pendidikan wajib melakukan daftar ulang, dan bagi yang tidak mendaftar ulang dianggap mengundurkan diri.

2. Peserta didik yang tidak dapat mendaftar ulang pada tanggal yang telah ditetapkan, wajib memberikan informasi tertulis kepada pihak sekolah yang ditanda-tangan orang tua selambat-lambatnya surat diterima pada hari terakhir daftar ulang.

3. Persyaratan daftar ulang bagi Calon Peserta Didik yang dinyatakan diterima adalah sebagai berikut:

- Menunjukkan bukti pendaftaran asli (cetak/print out dari laman PPDB saat pendaftaran online);

- Menunjukkan bukti tanda diterima (cetak/print out dari laman PPDB setelah pengumuman);

- Membawa fotokopi seluruh dokumen persyaratan yang ditentukan oleh satuan pendidikan yang bersangkutan;

- Menunjukkan dokumen persyaratan asli.

4. Peserta didik yang diterima pada tahap 2, tetapi tidak diambil, wajib mengundurkan diri saat daftar ulang.

Jadwal PPDB Tahap 2 Setelah Pengumuman

Daftar Ulang PPDB Tahap 2
11 - 12 Juli 2023

Persiapan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS)
13 - 14 Juli 2023

Tahun Ajaran Baru 2023/2024
17 Juli 2023

Pengenalan Lingkungan Sekolah
17, 18 dan 20 Juli 2023

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved