TKW Siti Rawat Anak Majikan

Pertimbangkan Sisi Kemanusiaan, Sha Wang Tak Akan Dicekal ke Indonesia Meski Overstay Hampir 4 Tahun

Idealnya, apabila telah overstay lebih dari 6 bulan, Imigrasi akan mendeportasi dan memasukannya ke dalam daftar cekal.

Penulis: Cikwan Suwandi | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/ Cikwan Suwandi
Kepala Imigrasi Karawang Barlian Gunawan Mendampingi Huang Che Ming atau Siau Huang dan Siti Aisah Menuju Pemberangkatan ke Bandara Soekarno Hatta, Kamis (6/7/2023). 

"Mungkin sudah firasat Siau Huang. Dia akhir-akhir ini sering melamun," kata Siti di Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Karawang.

Kepala Imigrasi Karawang Barlian Gunawan mengatakan, Huang Che Ming telah over stay 3 tahun 11 bulan.

Ia datang ke Indonesia pada 6 Juni 2019 dengan kunjungan bebas visa.

"Kami pastikan jika kembali ke Indonesia. Tidak akan ada pencekalan. Karena kami melihat dari sisi kemanusiaan. Mudah-mudahan harapan dan keinginan bu Siti bisa terkabul," kata dia.

Baca juga: BREAKING NEWS, Sha Wang Dideportasi ke Taiwan Hari Ini, Akan Didampingi Siti selama 14 Hari

Adapun pemulangan Sha Wang berdasar keinginan keluarga di Taiwan yang kemudian difasilitasi Taipei Economics and Trade Office (TETO).

Dalam pemulangan, Che Ming bakal disampingi Siti Aisah hingga sekitar 14 hari di Taiwan.

Di sana, mereka akan dijemput delapan orang yang diantaranya dari Kamar Dagang Indonesia (KDI) di Taiwan.
Untuk sementara mereka akan tinggal di yayasan pemerintah setempat.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved