Dukung Pekerja Informal Terlindungi, BPJS Ketenagakerjaan Bekerja Sama dengan PT Pos

BPJS Ketenagakerjaan bersinergi dengan PT Pos Indonesia untuk mendukung perlindungan bagi pekerja informal

Editor: Siti Fatimah
istimewa
Direktur Bisnis Jasa Keuangan PT POS Indonesia, Haris dan Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Zainudin beserta Deputi Direktur Wilayah Jawa Barat, Romie Erfianto pada kegiatan Optimalisasi Penyelenggaraan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bersama-sama dengan PT POS Indonesia di Kantor Regional III Bandung PT Pos Indonesia, Rabu (5/7/2023). 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - BPJS Ketenagakerjaan bersinergi dengan PT Pos Indonesia untuk mendukung kemudahan mulai dari pendaftaran menjadi peserta hingga pembayaran iuran. Kerja sama tersebut sudah berjalan hampir dua tahun dan untuk mengevaluasi kerja sama ini, BPJS Ketenagakerjaan dan PT Pos Indonesia menggelar rapat monitoring dan evaluasi di Gedung Pos Regional III Bandung (5/7).

Hadir pada kesempatan tersebut, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin, Direktur Bisnis Jasa Keuangan PT Pos Indonesia Haris, dan Deputi Direktur Wilayah Jawa Barat, Romie Erfianto.

Kerja sama dua instansi ini dinilai apik  dalam hal memberikan kemudahan proses pendaftaran dan pembayaran menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, kini sudah 42 ribu pekerja yang menggunakan kemudahan layanan ini.

Baca juga: Wabup Berharap Semua Pekerja Informal di Sumedang Daftar BPJS Ketenagakerjaan

Menurut Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin kerja sama dengan PT Pos Indonesia ini sejak akhir tahun 2021 telah membawa banyak kemudahan khususnya bagi calon peserta BPJS Ketenagakerjaan yang berada di pedesaan.

“Jadi hari ini kita bertemu dengan PT Pos untuk melihat sejauh mana efektivitas kerja sama di antara BPJS Ketenagakerjaan dan PT Pos. Tentu kami berterima kasih kepada PT Pos karena dengan kerja sama ini setidaknya hampir 42 ribu pekerja bisa mendaftar lewat kantor-kantor Pos yang tersebar di seluruh kecamatan di tanah air,” kata Zainudin.

Dirinya menyampaikan, selama tahun 2022, jumlah transaksi yang terjadi di seluruh Kantor Pos & Outlet adalah sebanyak 249.953 transaksi.

Jumlah tersebut terdiri dari pendaftaran pekerja bukan penerima upah (BPU) dan pembayaran iuran untuk peserta BPU serta pekerja penerima upah (PU).

“Jadi ternyata masih banyak peserta dan calon peserta kami yang berada di pelosok desa yang masih menyukai cara-cara konvensional atau cara fisik dalam mendaftar ataupun membayar iuran, kami akan terus tingkatkan fleksibilitas ini agar kapanpun dan di manapun pekerja ingin mendaftar, semua kanal BPJS Ketenagakerjaan tersedia,” katanya.

Di lokasi yang sama, Deputi Direktur Wilayah Jawa Barat, Romie Erfianto mengatakan, kerja sama yang sudah berlangusung ini cukup baik.

BPJS Ketenagakerjaan melihat keberadaan kantor pos yang banyak tersebar di seluruh Indonesia bisa dimanfaatkan untuk memudahkan bagi siapa saja yang belum menjadi peserta untuk mendaftar.

"Pertama adalah kita memanfaatkan Bagaimana keberadaan kantor pos yang tersebar di seluruh Indonesia khususnya di Jawa Barat apalagi menyasar kepada sektor yang bukan terima upah atau sektor informal sehingga kerjasama ini juga saling menguntungkan," katanya.

Menurutnya,  Pos juga memiliki target untuk melakukan digitalisasi bagi kelompok-kelompok usaha kecil mikro dan disatu sisi BPJamsostek juga menyiapkan pada kelompok informal untuk perlindungan bekerja.

"Jadi sekaligus ini manfaat yang muncul benefit untuk kedua belah pihak. Jadi selain mendapatkan akuisis di PT Pos tapi kami juga dapat memberikan perlindungan yang dilakukan oleh agen-agen atau pun kantor-kantor pos yang tersebar di khususnya di Jawa Barat," katanya

Untuk menuingkatkan kepesertaan khususnya pekerja informasl, BPJamsostek  bekerja sama dengan PT Pos.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Kampanye Program Kerja Keras Bebas Cemas kepada Petani di Sumedang

Dengan kerja sama ini, calon peserta bisa mendaftar di kantor Pos terdekat, begitu pula untuk melakukan pembayaran iuran juga akan lebih mudah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved