BPJS Ketenagakerjaan Kampanye Program Kerja Keras Bebas Cemas kepada Petani di Sumedang
BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jawa Barat mengenalkan program "Kerja Keras Bebas Cemas" atau KKBC ke para petani dan pekerja sektor informal
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Darajat Arianto
Laporan Kontributor TribunJabar.id, Kiki Andriana dari Sumedang
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jawa Barat mengenalkan program "Kerja Keras Bebas Cemas" atau KKBC kepada para petani dan pekerja sektor informal lainnya di Tanjungsari, Sumedang.
KKBC Masuk Desa itu dikampanyekan di Kantor Desa Tanjungsari, Kecamatan Tanjungsari. Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat, Romie Erfianto dan Wakil Bupati Sumedang, Erwan Setiawan hadir berbicara langsung kepada hadirin.
Erwan mengatakan bahwa Pemkab Sumedang berterima kasih atas acara sosialisasi itu.
Sebab di Sumedang, sebanyal 80 persen orang-orang dengan usia kerja, bekerja di sektor informal.
Dengan BPJS Ketenagakerjaan, para petani, petani tembakau, pedagang, pelaku UMKM, ojek, loper koran, dan lain sebagainya, punya hak yang sama terhadap sistem jaminan sosial.
Baca juga: Penilaian Konvergensi Stunting, Sumedang Giliran Pertama, Paparkan Penurunan 24 Persen
"Di Sumedang, secara keseluruhan 80 persen orang bekerja di sektor pertanian, berdagang, dan sebagainya. Sisanya pada sektor formal, pekerja kantoran dan sebagainya," kata Erwan.
Di Sumedang, rata-rata harapan hidup warganya adalah hingga usia 72 tahun.
Dan sebanyak 80 persen warga Sumedang di 270 desa saat ini, dalam usia produktif.
Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat, Romie Erfianto mengatakan bahwa sistem jaminan sosial memberikan perlindungan bagi seluruh pekerja di Indonesia.
"Baik pekerja kantoran maupun maupun buruh harian, pokoknyayang beraktivitas di bumi Indonesia," katanya di tempat yang sama.
Warga harus menjadi peserta BPJS Ketenegakerjaan jika ingin mendapatkan layanan yang disediakan.
BPJS Ketenagakerjaan menyediakan layanan risiko kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, dan jaminan kehilangan pekerjaan.
"Misalnya di Tanjungsari ini, banyak petani tembakau, pasti ada risiko ketika bekerja,"
Baca juga: Penilaian Aksi Konvergensi Penurunan Stunting Jabar Dimulai, Harapan Sumedang Jadi Juara Bertahan
Baca juga: Kerja Sama PT Pos dan BPJS Ketenagakerjaan Berjalan Apik, 42 Ribu Pekerja Informal Terlindungi
"Termasuk misalnya mendadak serangan jantung, itu yang dilindungi juga risikonya oleh BPJS Ketenagakerjaan," katanya.
Desa Tanjungsari menjadi percontohan KKBC, sehingga nanti menyebar ke 270 desa di Sumedang. (*)
Silakan baca berita terbaru Tribunjabar.id lainnya, klik GoogleNews
Pemkab Sumedang Ajukan RAPBD Perubahan 2025, Naik Jadi Rp 3 Triliun |
![]() |
---|
2.700 Kasus TBC di Sumedang Sukses Ditangani, Wabup Fajar: Pemerintah Punya PR Edukasi |
![]() |
---|
Tak Hanya Pekerja Seni, Andre Taulany Ajak Seluruh Tenaga Kerja dapat Perlindungan Ketenagakerjaan |
![]() |
---|
Pekerja Informal Juga Harus dapat Perlindungan Kerja, Ini Manfaat Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkum Jabar Harmonisasikan Raperkada Kab. Sumedang Terkait Batas Desa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.