R. Andika Dwi Prasetya Hadiri Sosialisasi Pencegahan Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural & TPPO

R. Andika Dwi Prasetya hadiri kegiatan Sosialisasi Pencegahan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

dok. Kemenkumham Jabar
R. Andika Dwi Prasetya hadiri kegiatan Sosialisasi Pencegahan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Selasa, 04 Juli 2023 

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Kakanwil Kemenkumham Jabar, R. Andika Dwi Prasetya, didampingi Kadivim Jabar, Yayan Indriyana, dan Kadivpas Jabar, Kusnali, hari ini, Selasa, 04 Juli 2023, hadiri kegiatan Sosialisasi Pencegahan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pada Kantor Imigrasi kelas I TPI Cirebon, bertempat di Aula Kantor Imigrasi Kakanim Cirebon, Nur Raisha Pujiastuti.

Dilanjutkan dengan pengarahan dari Kakanwil Andika yang sekaligus membuka acara Sosialisasi pada hari ini, "Sebagai insan Imigrasi harus bekerja sesuai dengan regulasi dan aturan yang jelas, maknai tugas dan fungsi sesuai dengan arah dan tujuan yang telah ditetapkan sehingga kita dapat menekan problem/ masalah yang dapat menurunkan kepercayaan masyarakat kepada kita." Ungkap Kakanwil.

Beliau juga menyampaikan arahan dari Dirjen Imigrasi Silmy Karim, bahwa perlu adanya upaya pencegahan yang harus dilaksanakan secara preventif, protektif dan aktif oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis Imigrasi dalam bentuk upaya pencegahan terjadinya PMI Non Prosedural dan terjadinya TPPO.

"Sehubungan dengan perkembangan situasi terkini dan pemberitaan di media sosial terkait dengan maraknya Warga Negara Indonesia di luar negeri yang menjadi korban TPPO, maka perlu dilakukan upaya peningkatan kewaspadaan dalam hal penerbitan paspor dan keberangkatan WNI ke luar negeri." Jelas Kakanwil dalam arahannya.

Kegiatan sosialisasi ini sendiri dilaksanakan berdasarkan arahan langsung dari Direktur Jenderal Imigrasi terkait penguatan jajaran Imigrasi dalam hal Pencegahan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Kegiatan dilanjutkan dengan paparan Kepala Divisi Keimigrasian, Bapak Yayan Indriana.

Kadivim Yayan menyampaikan beberapa poin penting terkait Pencegahan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), antara lain seperti, Isu Terkini PMI Non Prosedural dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Mekanisme dan Latar Belakang Banyaknya PMI Non Prosedural, Modus Operandi TPPO, Upaya Pencegahan oleh Imigrasi, Kebijakan Ditjen Imigrasi terkait Pencegahan Tenaga Kerja Indonesia Non Prosedural, serta Data statistik penerbitan Paspor selama Periode Tahun 2022 dan Periode s/d Mei 2023.

(red/foto: Toh/Humas Kanim Cirebon)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved