Ibu Anggota DPR RI Meninggal Tak Wajar

BREAKING NEWS: Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Ibu Anggota DPR RI Langsung di TKP di Indramayu

AKBP M Fahri Siregar mengatakan, pelaku diminta mempraktikkan langsung bagaimana cara ia dengan kejinya menghilangkan nyawa ibu anggota DPR RI itu.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Hermawan Aksan
Tribun Jabar
Suasana rekonstruksi pembunuhan ibu anggota DPR RI Bambang Hermanto di kediaman korban di Desa/Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Selasa (4/7/2023). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Kasus pembunuhan ibu anggota DPR RI Bambang Hermanto di Indramayu, Jawa Barat, memasuki babak baru.

Casinih (62) ditemukan meninggal dunia dengan kondisi tidak wajar di dalam rumahnya pada Kamis (25/5/2023) sekitar pukul 20.00 WIB.

Korban ditemukan dengan kondisi kaki dan tangan terikat, mulut terlakban, serta kepala ditutup dengan kain sejenis handuk.

Pada Selasa (4/7/2023), Satreskrim Polres Indramayu baru saja menggelar rekonstruksi kasus tersebut.

Pelaku pembunuhan berinisial T (43), yang sekaligus asisten rumah tangga korban, turut dihadirkan langsung.

Rekonstruksi ini dilakukan di kediaman korban di Desa/Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu.

Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar mengatakan, ada 50 adegan yang direkonstruksikan pada hari ini.

"Dipilih TKP langsung agar kita bisa melihat adegan-adegan yang dilakukan tersangka di TKP langsung," ujar dia kepada Tribuncirebon.com.

AKBP M Fahri Siregar mengatakan, pelaku diminta untuk mempraktikkan langsung bagaimana cara ia dengan kejinya menghilangkan nyawa ibu anggota DPR RI tersebut.

Mulai dari memasuki rumah korban hingga akhirnya membunuh korban.

Sebagian besar reka adegan kasus tersebut berlangsung di dalam rumah dan dilakukan secara tertutup.

Kapolres Indramayu menyampaikan, rekonstruksi ini dilakukan guna kepentingan penyidikan untuk menguji keterangan saksi-saksi, barang bukti, dan tersangka.

"Dalam rekonstruksi ini kami juga disaksikan oleh rekan-rekan dari kejaksaan Indramayu dan penasihat hukum," ujar dia. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved