Puluhan Anggotanya Naik Pangkat, Kapolres Sukabumi Beri Pesan Menohok

Puluhan personel Polres Sukabumi mendapatkan kenaikan pangkat terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Juli 2023.

Tribun Jabar/M Rizal Jalaludin
Upacara kenaikan pangkat puluhan personel Polres Sukabumi. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id M Rizal Jalaludin

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Puluhan personel Polres Sukabumi mendapatkan kenaikan pangkat terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Juli 2023.

Upacara kenaikan pangkat dilakukan di Mapolres Sukabumi, Jalan Jajaway, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dipimpin langsung Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, Senin (3/7/2023).

Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, mengatakan, terdapat 31 personel yang mendapatkan kenaikan pangkat. Dua orang di antaranya merupakan Perwira.

"Dua personel pangkat Perwira dan 29 personel Bintara," ujarnya.

Diketahui, dua Perwira yang mendapat kenaikan pangkat adalah Kabagren Polres Sukabumi dari AKP ke Kompol, yakni Kompol Fery Paloso dan Kapolsek Cidahu dari Iptu ke AKP, yakni AKP Akhmad Suryana Bande.

Kepada puluhan anggotanya yang naik pangkat, Kapolres memberikan pesan menohon saat menyampaikan amanat.

Menurutnya, kenaikan pangkat bukan acara tradisi yang biasa, melainkan dengan kenaikan pangkat berarti bertambah tugas dan tanggungjawab anggota dalam pelaksanaan tugas.

"Saya tidak mau kenaikan pangkat yang didapatkan oleh rekan-rekan dimaknai hanya dengan foto-foto kemudian membuat status, tetapi kenaikan pangkat ini berarti tugas dan tanggung dari rekan-rekan bertambah dari pangkat sebelumnya," ucap AKBP Maruly dihadapan para peserta upacara.

Maruly pun memberikan catatan tentang jenjang hirarki yang wajib dilaksanakan oleh setiap personil Polres Sukabumi, dimana harus ada perbedaan perlakuan dan penghormatan baik antara Perwira dan Bintara ataupun antara senior dan junior.

"Seorang Perwira atau senior jangan apatis dengan membiarkan anggota dan junior melakukan tindakan yang dapat menjatuhkan kehormatan institusi Polri," tegas Maruly. *

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved