Oknum Prajurit TNI yang Membunuh Ayahnya, Pedagang Sate di Bekasi, Tidak Kabur Saat Ditangkap
Salah seorang warga bernama Burman menyebutkan bahwa pelaku tidak kabur setelah melakukan pembunuhan.
"Barang bukti yang ditemukan di TKP yang pertama yaitu satu bilah senjata tajam jenis sangkur, satu buah sarung berwarna hitam, cokelat dan putih yang berlumuran darah milik korban dan satu celana pendek berwarna abu kombinasi hitam," ungkap Kompol Aqsha.
Dilimpahkan ke Denpom
Polsek Medansatria melimpahkan kasus anak yang bunuh ayahnya sendiri ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) Jaya/2 Cijantung.
Kapolsek Medansatria, Kompol Aqsha, mengatakan pihaknya telah menyerahkan tersangka berinisial DR beserta berkas penyelidikan pada Jumat (30/6/2023).
"Dari hasil koordinasi dengan instansi terkait, bahwa kasus 338 ini, telah dilimpahkan ke instansi terkait, yaitu Denpom," kata Aqsha.
DR diketahui merupakan seorang anggota TNI yang sebelum kejadian pembunuhan ayahnya tengah menjalnai proses pemberhentian akibat mangkir dari tugasnya sebagai prajurit.
Meski begitu, Kompol Aqsha enggan menjelaskan secara detail mengenai status pekerjaan atau profesi tersangka usai kasus pembunuhan menyeruak.
"Kalau pelaku TNI atau bukan, sedang didalami di sana. Silahkan koordinasi dengan Denpom. Semuanya sudah diserahkan ke Denpom," tandasnya.
Ia juga tak menjelaskan apakah DR telah resmi dipecat atau belum dari satuannya akibat desersi.
"Makanya konfirmasi kembali ke sana (Denpom)," ungkapnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com
UPDATE Pembunuhan 1 Keluarga di Paoman Indramayu: 1 dari 3 Pelaku Ditangkap? Ini Penjelasan Polisi |
![]() |
---|
Kasus Tukang Parkir di Sukabumi Ditemukan Tewas di Parit, Ini Daftar Luka-lukanya Menurut Dokter |
![]() |
---|
Beredar Isu Pelaku Dugaan Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu Ditangkap, Ini Kata Polisi |
![]() |
---|
Fakta Sejauh Ini Kasus Pembunuhan di Paoman Indramayu, Polisi Naikkan ke Penyidikan |
![]() |
---|
Kasus Pembunuhan 1 Keluarga di Indramayu: Polisi Periksa 11 Saksi, Dalami Dugaan Pidana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.