Daftar Bansos Cair Bulan Juli 2023 Termasuk PKH Tahap 3 Mulai Rp225 Ribu, Lengkap Cara Cek Penerima

Simak sejumlah bantuan sosial (bansos) akan cair pada bulan Juli 2023 dari Kementerian Sosial. Lengkap dengan cara mengecek penerimanya.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Canva
Uang rupiah. Ilustrasi sejumlah bantuan sosial (bansos) akan cair pada bulan Juli 2023 dari Kementerian Sosial. 

TRIBUNJABAR.ID - Sejumlah bantuan sosial (bansos) akan cair pada bulan Juli 2023.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial secara rutin menggelontorkan bansos yang cair setiap bulannya.

Di antaranya yang cair pada bulan Juli 2023 yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Selain itu, ada pula bansos yang bersifat momentum seperti bantuan pangan berupa beras dan bantuan pangan stunting.

Berikut adalah daftar bansos yang cair bulan Juli 2023:

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH memasuki tahap ketiga yaitu dana yang cair untuk bulan Juli sampai September.

Biasanya pihak pengurus PKH akan menghubungi penerima untuk mencairkan bansos.

Adapun penyaluran bansos PKH ini melalui bank anggota Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN serta pengurus PKH.

Nominal bantuan yang diterima setiap penerima PKH berbeda-beda, tergantung kriterianya.

Baca juga: Cara Dadatkan Bansos PKH Rp750 Ribu, Ketahui Ciri-ciri Berhak Dapat Bantuan Berikut Cek Pencairannya

Berikut nominal bansos PKH untuk masing-masing kategori dikutip dari kemensos.go.id:

• Kategori Ibu Hamil/Nifas
Rp750.000/bulan atau Rp3.000.000/tahun

• Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun
Rp750.000/bulan atau Rp3.000.000/tahun

• Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat
Rp225.000/bulan atau Rp900.000/tahun

• Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat
Rp375.000/bulan atau Rp1.500.000/tahun

• Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat
Rp500.000/bulan atau Rp2.000.000/tahun

• Kategori Penyandang Disabilitas berat
Rp600.000/bulan atau Rp2.400.000/tahun

• Kategori Lanjut Usia
Rp600.000/bulan atau Rp2.400.000/tahun

2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

BPNT merupakan salah satu bansos yang rutin diberikan pemerintah untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Setiap KPM akan mendapatkan BPNT sebesar Rp 200 ribu per bulan yang bisa dibelanjakan untuk bahan pangan seperti beras, aneka daging, sayur, dan lainnya.

Namun beberapa waktu belakangan, BPNT diberikan dalam bentuk uang tunai dengan nominal yang sama yaitu Rp 200 ribu.

Baca juga: AWAS, Akun FB Anggota DPR RI Heri Gunawan Diduplikasi Diduga untuk Menipu, Tawarkan Bansos

Cara Cek Penerima PKH dan BPNT

Berikut cara cek penerima PKH dan BPNT di situs cekbansos.kemensos.go.id:

1. Buka link: https://cekbansos.kemensos.go.id/.

2. Masukkan sejumlah data yang diminta mulai dari nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.

3. Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP.

4. Ketikkan 4 huruf kode (tanpa spasi) yang tertera dalam kotak kode.

5. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru;

6. Klik tombol CARI DATA.

7. Kemudian akan muncul hasil pencarian apakah nama yang di-input menjadi penerima bansos atau tidak.

Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved