Ribuan Hewan Ternak Tak Layak Kurban Ditemukan di Ciamis, Termasuk 50 Ekor Sapi Betina Produktif
Sebanyak 1.831 ekor ternak tidak memenuhi syarat (TMS) sebagai hewan kurban di Ciamis.
Penulis: Andri M Dani | Editor: Giri
Laporan: Andri M Dani/Ciamis
TRIBUNJABAR.ID, CIAMIS – Sebanyak 1.831 ekor ternak tidak memenuhi syarat (TMS) sebagai hewan kurban di Ciamis.
Terjaringnya hewan sebanyak itu berdasarkan pemeriksaan antemortem terhadap hewan kurban yang dilakukan Tim Keswan/Kesmavet Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Ciamis selama 21 hari sejak 8 Juni hingga Rabu (28/6/2023).
Dari 1.831 ekor ternak yang tidak lolos untuk jadi hewan kurban tersebut berupa 996 ekor sapi, 536 ekor domba, dan 299 ekor kambing.
Disnakan Ciamis telah menurunkan 50 petugas, termasuk tujuh dokter hewan, yang dibagi atas lima tim ntuk pemeriksaan kesehatan antemortem hewan kurban.
“Sampai hari terakhir hari ini (Rabu, 28/6) total ternak yang diperiksa antemortem-nya sebanyak 9.023 ekor. Masing-maisng 3.437 ekor sapi, 2.930 ekor domba, dan 2.656 ekor kambing. Tersebar di 27 kecamatan di Ciamis,” ujar Kepala Dinas Peternakan Ciamis, Syarief Nurhidayat, yang didampingi Ketua Tim Kerja Kelompok Substansi Kesmavet Disnakan Ciamis, Budiono, kepada Tribun Jabar, Rabu.
Baca juga: Kurban Online di Dompet Dhuafa, Pekurban: Prosesnya Simpel dan Terupdate, Membahagiakan
Dari hasil pemeriksaan 9.023 ekor ternak tersebut ada 7.192 ekor yang lolos dan memenuhi syarat dijadikan hewan kurban.
Hewan yang memenuhi syarat untuk dijadikan kurban diberi cap “S” (sehat) di tubuhnya dan dilengkapi dengan surat keterangan sehat.
Jumlah sapi yang diperiksa sebanyak 3.437 ekor, 2.441 ekor dinyatakan lolos.
Kemudian dari 2.930 ekor domba yang diperiksa, sebanyak 2.394 ekor lolos.
Lalu dari 2.656 ekor kambing yang diperiksa sebanyak 2.357 ekor lolos dan 299 ekor tidak lolos.
Budiono mengatakan, sebanyak 85 persen sapi yang tak lolos karena umurnya belum memenuhi syarat secara syariat. Sebab usianya masih di bawah dua tahun.
Berikut ada sejumlah sapi terjangkit penyakit, kondisinya tidak sehat, terserang demam, juga ada yang cacat bawaan seperti ekornya potong.
Ada juga sapi yang pincang, biasanya karena buruknya perlakuan saat menurunkan dari truk atau mobil bak terbuka.
Baca juga: Ridwan Kamil Bakal Salat Iduladha di Masjid Al Jabbar, Besok, Kurban 2 Ekor Sapi
Juga ada sapi saat diperiksa dalam kondisi kelelahan karena baru diturunkan dari truk setelah menjalani perjalanan jauh dari daerah asalnya dan baru masuk Ciamis.
Untuk sapi yang kelelahan tersebut harus diistirahatan dulu.
Ada 72 ekor sapi yang sempat terjangkit penyakit LSD (lumpy skin desease) atau dikenal juga sebagai penyakit lato-lato. Sebagian besar sapi yang terserang LSD tersebut sembuh setelah ditangani diobati dan dikaratina.
“Tinggal sepuluh ekor yang masih dalam masa pemulihan. Masih terlihat bekas LSD-nya,” ujar Budiono.
Yang menarik dari 996 ekor sapi yang tidak lolos sebagai sapi kurban tersebut menurut Budiono, ada 50 ekor sapi betina produktif.
Baca juga: Niat Serahkan Kurban Sapi Tapi Ditolak Ketua RT, Dewi Perssik Geram Malah Suruh Bayar Rp100 Juta
“Sapi produktif tidak boleh disembelih. Baik itu disembelih biasa atau disembelih sebagai sapi kurban. Sapi betina bisa dijadikan sapi kurban kalau sudah tidak produktif lagi,” katanya.
Bagi yang nekat menyembelih sapi betina produktif, ungkap Budiono, terancam sanksi penjara seperti yang diatur ketentuan UU No 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. (*)
Pelaku Penipuan dan Penggelapan 1,3 Ton Beras di Ciamis Ditangkap, Modus Pesan untuk MBG |
![]() |
---|
Mengenal Makna dan Filosofi Jamasan Pusaka di Situs Jambansari Ciamis Setiap Rabiul Awal |
![]() |
---|
Mengenal Situs Geger Sunten di Tambaksari Ciamis, Warisan Sejarah Galuh dan Kisah Ciung Wanara |
![]() |
---|
Harga Gula Aren Padat di Ciamis Rp19 Ribu Perkilogram, Meski Melonjak Petani Sebut Panen Turun |
![]() |
---|
Industri Keripik Pisang di Ciamis Tumbuh Pesat, DKUKMP Dorong Daya Saing Lewat Legalitas dan Kemasan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.