Pemilu 2024

Modus Baru Serangan Fajar Saat Pemilu Diungkap PPATK, Top Up Token Listrik Jadi Tren

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap bahwa serangan fajar saat masa pemilu bukan dilakukan melalui cara konvensional.

Tribun Jogja/Suluh Pamungkas
Ilustrasi Pemilu. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap bahwa serangan fajar saat masa pemilu bukan lagi dilakukan melalui cara konvensional. 

Dalam hal ini, kata Syahril, PPATK akan menganalisis guna mencegah adanya tindakan ilegal dalam dana pemilu.

"Aset kripto ini memiliki indikator-indikator terkait hal tertentu. Kita akan analisis. Pihak PPATK akan lakukan tindakan pencegahan. Salah satunya adalah kalau itu tindakan pidana, itu bisa diproses ada indikasi akan melakukan pendanaan," ujarnya.(Tribun Network/epd/wly)

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved