Nenek Kurang Mampu yang Dirampok Tetangga di Tasikmalaya Dilarikan ke Rumah Sakit, Alami Luka-Luka

Seorang nenek kurang mampu yang dirampok tetangganya sendiri, sempat dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka-luka saat diikat dan disumpal.

Penulis: Firman Suryaman | Editor: Januar Pribadi Hamel
Polres Tasikmalaya Kota
Korban perampokan mendapat perawatan di RSI Hj Siti Muniroh. (dokumentasi Polres Tasikmalaya Kota) 

Laporan Wartawan Tribun Jabar Firman Suryaman

TRIBUNJABAR. ID, TASIKMALAYA - Seorang nenek kurang mampu yang dirampok tetangganya sendiri, sempat dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka-luka saat diikat dan disumpal tersangka pelaku.

Korban, Asmanah (67), warga Kampung Cipangebak, Kelurahan/Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya, dilarikan ke RSI Hj Siti Muniroh, Tamansari untuk menerima pengobatan.

"Akibat tindak kekerasan tersangka, korban mengalami luka di tangan dan mulut," kata Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Zainal Abidin, melalui Kapolsek Tamansari, AKP Nurozi, Senin (26/06/23).

Baca juga: RAJA TEGA, Residivis di Tasik Ini Rampok Rumah Tetangga Sendiri, Ikat dan Sumpal Mulut Nenek Renta

Luka-luka tersebut diduga terjadi saat korban diikat paksa kedua tangannya serta disumpal mulutnya oleh tersangka.

"Korban langsung dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pengobatan. Alhamdulillah lukanya tidak terlalu serius ealau mengeluarkan darah," ujar Nurozi.

Akibat percobaan pencurian dan tindak kekerasan tersebut, tersangka dijerat pasal 365 KUHP jo 53 tentang pencurian disertai kekerasan atau pasal 351 (1) (2) tentang penganiayaan.

Seperti diketahui tersangka D (33), seorang residivis yang juga tetanga korban beda kampung, melakukan aksi perampokan di rumah korban, Sabtu (24/06/23) dini hari.

Tersangka masuk ke rumah korban dengan cara melepaskan kaca jendela yang lisnya sudah keropos, Sabtu (24/06/23) dini hari.

Setelah kaca terlepas, tersangka langsung masuk mengendap-endap. Ia melihat korban tertidur di ruang tengah.

Tersangka langsung mengikat kedua tangan korban dengan kain yang sudah disiapkan dan meminta korban yang terbangun untuk diam.

Korban yang terkejut tak mengindahkan ancaman tersangka. Ia langsung berteriak-teriak meminta tolong.

"Tersangka panik dan berupaya menyumpal mulut korban dengan kain. Kepala korban pun sempat dibenturkan ke tembok agar diam," ujar Nurozi.

Teriakan korban mengundang perhatian tetangga dekatnya dan langsung keluar. Melihat itu, tersangka ketakutan dan langsung kabur di kegelapan malam.

Jajaran Polsek Tamansari yang menerima laporan segera menuju lokasi. Dari keterangan korban diketahui identitas tersangka pelaku yang tak lain D.

"Tidak membutuhkan waktu lama, D kami tangkap di wilayah Kecamatan Gunungtanjung, Kabupaten Tasikmalaya. Tersangka mengakui segala perbuatannya," kata Nurozi. (firman suryaman)

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved