15 Unit Bus dan Truk di Cimahi Ditilang karena Tak Laik Jalan Setelah Dilakukan Ramp Check

Sebanyak 15 kendaraan angkutan ditemukan tidak laik jalan saat petugas gabungan melakukan ramp check di Rest Area Tol Cipularang.

Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Giri
Tribun Jabar/Hilman Kamaludin
Petugas memeriksa truk di Rest Area Tol Cipularang KM 125, Kota Cimahi, Senin (26/6/2023). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Sebanyak 15 kendaraan angkutan ditemukan tidak laik jalan saat petugas gabungan melakukan ramp check di Rest Area Tol Cipularang KM 125, Kota Cimahi, Senin (26/6/2023).

Dalam ramp check tersebut petugas gabungan dari Dinas Perhubungan Kota Cimahi, polisi dan dibantu TNI memberhentikan satu per satu bus dan truk yang masuk ke rest area. Kendaraan itu kemudian diperiksa, mulai dari rem, lampu, ban, dan bagian lainnya.

Kepala Bidang Angkutan dan PJU Dinas Perhubungan Kota Cimahi, Rini Lusi W, mengatakan, sopir 15 kendaraan angkutan yang ditemukan tidak laik jalan itu langsung dijatuhi sanksi tilang oleh pihak kepolisian.

"Rata-rata surat izin dan kir sudah habis, terus ban kurang bagus, jadi terpaksa kami tilang," ujar Rini saat ditemui seusai kegiatan ramp check, Senin.

Kendati demikian, pihaknya memastikan kendaraan itu masih diizinkan beroperasi, tetapi harus segera mengurus perpanjangan izin dan kir serta mengganti sparepart yang telah dinyatakan tak laik digunakan.

Baca juga: Burung Bocah di Cimahi Terjepit Ritsleting Semalaman, Berhasil Dilepaskan Damkar dalam 30 Menit

"Tapi kalau memang kondisinya sudah parah sekali, tentu kita hentikan dan tidak izinkan jalan," kata Rini.

Rini mengatakan, pelaksanaan ramp check kali ini dilakukan untuk antisipasi kecelakaan karena jelang Idul Adha dan libur panjang bakal banyak masyarakat melaksanakan mudik.

"Jadi, pengecekan ini tujuannya memang memeriksa kondisi kendaraan barang dan angkutan orang, sehingga masyarakat bisa mudik dengan tenang dan nyaman," ucapnya.

Baca juga: Atap Banyak yang Bocor, Masjid Agung Cimahi Akan Direnovasi dengan Anggaran Rp 5 Miliar

Pihaknya tidak akan melakukan pembatasan operasional kendaraan berat di jalanan Kota Cimahi, tetapi akan fokus terhadap kelaikan jalan kendaraan selama momen Idul Adha dan libur panjang.

"Kami mengimbau untuk sopir kendaraan angkutan harus memperhatikan kelaikan kendaraannya," kata Rini. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved