Polemik Ponpes Al Zaytun

Panji Gumilang Tebar Senyum di Gedung Sate, Melenggang Tanpa Beri Penjelasan soal Polemik

ertemuan yang berlangsung sekitar satu jam itu hanya menghasilkan kesepakatan baru antara Tim Investigasi dengan Panji Gumilang.

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Ravianto
Tribun Jabar/ Nazmi Abdurrahman
Pimpinan pondok pesantren Mahad Al-Zaytun, Panji Gumilang tiba di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (23/6/2023). 

Proses klarifikasi, dilakukan tim investigasi bersama Tim Saber Hoaks untuk mencari tahu kebenaran dari pernyataan-pernyataan kontroversial itu yang didapat dari beberapa video.

Hasil dari pertemuan ini, ujarnya, akan diserahkan kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat. 

"Sementara urusan pendidikannya, akan diserahkan ke Kementerian Agama."

Tebar Senyum

Panji Gumilang masuk ke kawasan Gedung Sate melalui pintu belakang pukul 16.10 WIB. Sejumlah awak media yang menunggu di pintu utama Gedung Sate pun kecolongan. 

Panji datang menggunakan jas hitam dan peci hitam bersama rombongan. Mereka mendapat pengawalan yang ketat dan sempat dimasukkan ke ruangan Lokantara. 

Setelah itu, Panji dan rombongan diarahkan ke ruang Manglayang untuk bertemu dengan tim investigasi yang sudah menunggu sejak pukul 14.00 WIB. 

Panji sempat menyapa awak media dengan salam bahasa Ibrani saat akan menuju ruang pertemuan.

"Assalamualaikum. Shalom Aleichem (salam dalam Bahasa Ibrani)," ujar Panji sambil tersenyum dan melambaikan tangan. Namun, setelah itu, ia langsung masuk tanpa berkata sedikit pun.

Hal serupa juga dilakukan Panji saat keluar dari ruang rapat Manglayang sekitar pukul 17.20 WIB. Wartawan sempat mengadangnya saat akan ke luar Gedung Sate. Tapi, lagi-lagi, ia hanya menebar senyum dan tidak memberikan keterangan apapun terkait hasil pertemuan dengan tim investigasi. 

"Bagus ya, bagus," ujar Panji sambil berlalu.

Pembentukan tim investigasi adalah kesepakatan dari hasil pertemuan Pemprov Jabar dengan sejumlah kiai di Gedung Sate. Usai mengumumkan pembentukan tim itu, Senin (19/6), Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, juga menegaskan bahwa tim ini akan bekerja selama tujuh hari.

Jika nanti hasil tim investigasi mendapatkan adanya bukti pelanggaran-pelanggaran secara fiqih, syariat, dan administrasi, maka pemerintah akan melakukan tindakan.(nazmi abdurrahman/handhika rahman)

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved