Tukang Bubur di Cirebon yang Jadi Korban Dugaan Penipuan Rekrutmen Polri Cabut Laporan
Tukang bubur asal Kabupaten Cirebon, Wahidin, menjadi korban dugaan penipuan rekrutmen Polri yang melibatkan oknum polisi dan mantan ASN di Mabes Polr
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Tukang bubur asal Kabupaten Cirebon, Wahidin, menjadi korban dugaan penipuan rekrutmen Polri yang melibatkan oknum polisi dan mantan ASN di Mabes Polri.
Dalam kasus itu, Wahidin diminta menyetor uang hingga senilai ratusan juta rupiah kepada oknum mantan ASN berinisial NY untuk meloloskan anaknya dalam seleksi Bintara Polri 2021/2022.
Namun, anak pertama Wahidin tersebut justru gagal di tahap tes kesehatan, sehingga ia yang merasa ditipu itu pun melaporkannya, dan kini Satreskrim Polres Cirebon Kota telah menetapkan NY dan oknum polisi berinsial SW sebagai tersangka.
Namun, kini Wahidin telah mencabut laporannya, karena perwakilan keluarga oknum polisi berpangkat AKP yang juga tetangga Wahidin tersebut datang dan mengembalikan uang yang telah disetorkan sebanyak Rp 310 juta.
"Ada perwakilan dari AKP SW yang datang dan mengajukan perdamaian, klien kami juga menyepakatinya," kata Kuasa Hukum Wahidin, Eka Surya Atmaja, saat dihubungi, Jumat (23/6/2023).
Ia mengatakan, secara pribadi Wahidin juga telah memaafkan AKP SW, dan telah menerima pengembalian uang senilai Rp 310 juta yang sempat disetorkan untuk meloloskan anaknya dalam seleksi anggota Polri.
Karenanya, kliennya pun bakal mencabut laporan kasus dugaan penipuan rekrutmen Polri yang menimpanya pada 2021 saat AKP SW menjabat Kapolsek Mundi Resor Cirebon Kota.
Bahkan, pihaknya memastikan Wahidin dan perwakilan keluarga SW telah menandatangani surat perdamaian yang bermaterai berikut sejumlah saksinya.
"Klien kami mencabut laporannya, karena keadilan yang sejak 2021 dicarinya sudah ditemukan, dalam artian tuntutan ganti ruginya sudah dipenuhi keluarga AKP SW," ujar Eka Surya Atmaja.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jawa Barat (Jabar), Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, pencabutan laporan tersebut tidak mempengaruhi proses perkara maupun kode etik terhadap AKP SW.
"Proses pidana dan kode etik berjalan. Yang bersangkutan sedang menjalani patsus untuk pemeriksaan Propam," ujar Ibrahim Tompo saat dihubungi, Kamis (22/6/2023).(Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi)
Ada Tukang Bubur hingga Residivis di Balik Sindikat Peredaran Ganja 1,7 Kg di Cirebon |
![]() |
---|
Tim Puslabfor Mabes Polri Turun Tangan Selidiki Kasus Ledakan Gas Pertamina EP di Pagaden |
![]() |
---|
Perjalanan Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Lisa Mariana dan Ridwan Kamil hingga Sepakat Tes DNA |
![]() |
---|
Sosok Dirga, Anak Tukang Bubur Diterima UGM Gara-gara Tenis, Ortu Diam-diam Datang saat Seleksi |
![]() |
---|
Mabes Polri Ganjar Polres Sumedang Penghargaan Pelayanan Prima dan Zona Integritas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.